DLH Kota Bandung Putar Otak Untuk Meningkatkan Retribusi Sampah

DLH Kota Bandung tengah mencari solusi untuk meningkatkan perolehan retribusi sampah yang saat ini baru di angka 25 persen

DLH Kota Bandung Putar Otak Untuk Meningkatkan Retribusi Sampah
Pemkot Kota Bandung tengah mencari solusi untuk meningkatkan retribusi sampah

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung tengah mencari solusi untuk meningkatkan perolehan retribusi sampah yang saat ini baru di angka 25 persen.

Kepala DLH Kota Bandung, Dudi Prayudi menyebut, sanksi petugas tidak mengangkut sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) bagi warga yang tidak membayar retribusi sampah dinilai belum efektif.

"Sanksinya ini belum efektif. Karena warga bisa saja membuang sampah kemana saja. Misal di malam hari, ketika TPS sudah di tutup," kata Dudi Prayudi pada Jumat 5 Maret 2022.

DLH Kota Bandung, dituturkan Dudi Prayudi tengah melakukan pendataan terhadap warga yang wajib bayar retribusi sampah sebagai upaya untuk meningkatkan perolehan retribusi sampah.

Baca Juga: GEMPPUR Desak Ridwan Kamil Segera Lantik Kabid SMA dan Kabid GTK Disdik Jabar

Retribusi sampah, disebut Dudi dikatagorikan menurut peruntukan seperti rumah tinggal dan non rumah tinggal atau komersial. Kelas terendah dari Rp 3 ribu per bulan menjadi Rp 6 ribu per bulan.

"Ya, sekarang kita berusaha untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran warga dari 25 persen, dengan mendata jumlah wajib bayar kepala keluarga (KK) di setiap RW," ucapnya.

Selain mendata, DLH Kota Bandung pun ditambahkan Dudi tengah menggencarkan sosialisasi terkait urgensi dan manfaat retribusi sampah ke seluruh kelurahan yang ada di Kota Bandung. (Yogo Triastopo)


Editor : inilahkoran