Terungkap! Begini Kronologi Pelaku Habisi Wanita Bertato yang Jasadnya Dibuang di Cisaranten Kulon

Polisi ungkap motif pelaku membunuh wanita bertato yang jasadnya tergeletak di sebuah tanah kosong, Jalan Cisaranten Kulon, Arcamanik.

Terungkap! Begini Kronologi Pelaku Habisi Wanita Bertato yang Jasadnya Dibuang di Cisaranten Kulon
Polisi akhirnya ungkap motif pembunuhan jasad wanita bertato yang ditemukan di Cisaranten Kulon, Arcamanik, Bandung.

INILAHKORAN, Bandung- Motif pembunuhan terhadap Rizna Aprillandhiny alias Nanay Berlys yang jasadnya ditemukan di sebuah tanah kosong, Jalan Cisaranten Kulun III akhirnya terungkap.

Sebelumnya diberitakan, jasad wanita bertato tergeletak di sebuah tanah kosong, Jalan Cisaranten Kulon III, Kecamatan Arcamanik, Bandung.

Polisi kemudian menemukan identitas korban sekaligus menangpak pelaku berinisial D.

Baca Juga: Pulang Memancing, 3 Orang Pria Diserang Gerombolan Remaja yang Membawa Sajam

Ternyata, menurut polisi Pelaku D menghabisi nyawa Nanay karena terbakar cemburu sebelum jasadnya dibuang di sebuah tanah kosong.

"Motifnya bertengkar gitu. Cemburu," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo melalui sambungan telepon pada Senin 7 Maret 2022.

Dalam pertengkarannya, pelaku lalu nekat mencekik korban hingga tak bernyawa. Setelah itu ia memanggil rekannya yang berinisial G.

Baca Juga: Spoiler Twenty Five Twenty One Episode 9: Berkat Baek Yi Jin, Na Hee Do Ketahui 'Injeolmi' adalah Ko Yu Rim

Dibantu G, pelaku membawa korban berkeliling kota Bandung, dengan menggunakan motor.

Lalu saat berada di komplek perumahan yang sepi disekitar Cisaranten Kulon, kedua pelaku membuang korban.

Baca Juga: Ciro Alves Resmi Tinggalkan Persikabo, Bobotoh: Welcome di Persib

Polisi menerapkan pasal 338 KUHPidana, tentang pembunuhan. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Menghilangkan nyawa orang malah sampai 9 tahun," ucap dia.


Editor : inilahkoran