Tes PCR dan Antigen DIhapuskan, Ini Strategi Disparbud KBB Antisipasi Lonjakan Wisatawan

Dispabud KBB akan menerapkan aplikasi peduli lindungi di semua objek wisata itu sebagai langkah antisipasi dihapusnya tes pcr untuk perjalan

Tes PCR dan Antigen DIhapuskan, Ini Strategi Disparbud KBB Antisipasi Lonjakan Wisatawan
Ilustrasi Swab PCR terhadap para siswa di Bandung.

INILAHKORAN, Ngamprah - Kebijakan pemerintah pusat yang menghapuskan kewajiban tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik nyatanya bisa membuat masyarakat sedikit lega.

Pasalnya, saat ini masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis bisa langsung bepergian ke luar kota tanpa perlu tes antigen atau PCR.

Seperti diketahui, rencana soal kebijakan  penghapuisan tes PCR atau antigen untuk perjalanan domestik sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia menilai, kebijakan tersebut dibuat sebagai langkah pemerintah mempersiapkan transisi menuju aktivitas normal.

Baca Juga: Dinkes Cimahi Prediksi Puncak Penularan Covid-19 Pertengahan Maret Ini

Pembebasan tes tersebut berlaku untuk semua moda transportasi, baik udara, laut, maupun darat.

Kebijakan tersebut ternyata berdampak pula terhadap kepariwisataan, termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pasalnya, banyak para pengunjung wisata yang datang dari luar daerah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan, untuk di lapangan pihaknya tentunya sudah siap untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tersebut.

"Hanya saja, para pelaku pariwisata di KBB seperti apa kesiapannya. Mereka siap atau tidak," katanya, saat ditemui di ruangannya, Jumat 11 Maret 2022.

Baca Juga: Pemprov Jabar Berhasil Memulangkan Tiga Warga Asal Cianjur dari Arab Saudi Berkat Kolaborasi

Ia menuturkan, para pelaku pariwisata di KBB harus menyiapkan perangkat PeduliLindungi. Termasuk penerapan protokol kesehatan.

"Mereka harus siap semua dengan kondisi itu," ujarnya.

Apalagi, sambung dia, dengan kebijakan pemerintah yang menghapuskan kewajiban tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik.

"Paling penting tidak ada kerumunan yang berlebihan," ujarnya.

Terkait dengan kapasitas pengunjung, terang dia, pihaknya masih menerapkan sesuai dengan Permendagri dan Inmendagri.

Baca Juga: Detik-detik Penjambretan Kalung Berlian Rp 400 Juta Milik Barbie Kumalasari

"Untuk kapasitas masih 25 persen karena status KBB yang masih berada di level 3," pungkasnya. *** (agus satia negara).


Editor : inilahkoran