PN Bandung Besok Gelar Sidang Dakwaan Bahar bin Smith
Sidang dakwaan Bahar bin Smith dipastikan digelar di PN Bandung secara virtual Selasa 29 Maret 2022 dan tida jadi di Gedung Arsip
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Negeri (PN) Bandung, bakal menggelar sidang dengan terdakwa Bahar bin Smith, besok, Selasa 29 Maret 2022.
Terhadap Bahar bin Smith JPU akan membacakan dakwaan terkait perkara penyebaran berita bohong. Sidang tersebut dipastikan digelar secara virtual di PN Bandung.
"Terdakwanya (dihadirkan) virtual," ucap Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Dalyursa di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin 28 Maret 2022.
Baca Juga: Tak Bisa Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, DPRD Minta Kinerja Pejabat Disperdagin Cirebon Dievaluasi
Untuk pengamanan, PN Bandung sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu untuk mengantisipasi massa yang kemungkinan hadir. Mereka juga membatasi pengunjung yang masuk ke ruang sidang.
"Dari pihak kami dan Kejaksaan sudah kordinasi dengan pihak Kepolisian. Nanti mungkin dibatasi, soalnya ini masalahnya pasti meledak, ini sidang pertama nanti kalau sudah tuntutan," ujarnya," kata dia.
Dalam perkara ini, Bahar dan juga pengunggah video dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.
Baca Juga: Hujan Deras Semalaman, Sebuah Rumah di Bungbulang Garut Ambruk
Habib Bahar atau Bahar bin Smith sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Polda Jabar. Bahar ditetapkan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah.
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. Perkara itu sudah dinyatakan lengkap atau P21. Pelimpahan dilakukan dari penyidik Polda Jabar ke Kejati Jabar. Selain Bahar, tersangka lain yakni Tatang Rustandi juga turut dilimpahkan. Tatang merupakan pengunggah video ceramah Bahar bin Smith. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


