Bahar bin Smith Ogah Keluar Ruang Tahanan, Tolak Hadiri Sidang Hybird

Bahar bin Smith menolak keluar ruang tahanan untuk menghadiri sidang secara hybrd terkait kasus penyebaran berita bohong.

Bahar bin Smith Ogah Keluar Ruang Tahanan, Tolak Hadiri Sidang Hybird
Bahar bin Smith (tengah) enggan mengikuti sidang hybird dalam kasus penyebaran berita bohong.


INILAHKORAN, Bandung- Bahar bin Smith dikabarkan enggan ikuti sidang secara hybrid. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Suharja.

Menurut JPU Kajati Jabar, Suharja, pihaknya mendapatkan informasi dari Polda Jabar yang menyebut Bahar bin Smith enggan ikuti sidang terkait kasus penyebaran berita bohong.

"Kabar dari Polda, Bahar tidak bersedia ikut sidang," ujarnya.

Baca Juga: Reza Arap Curhat Usai Kembalikan Uang Saweran Doni Salmanan Rp950 Juta

Adapun alasannya tidak ingin mengikuti sidang, ia menginginkan persidangan perkara itu dilakukan secara offline.

"Beliau menginginkan sidang offline," tuturnya.

"Mohon izin yang mulia, jadi intinya Bahar tidak mau keluar dari ruang tahanan, jadi yang bersangkutan ingin sidang offline," kata Suharja menambahkan.

Baca Juga: Viral Video Perempuan Muda di Bandung Aniaya Teman Sendiri dengan Brutal, Begini Pernyataan Polisi

Sementara itu, kuasa hukum Bahar Azis Yanuar mengatakan memang seharusnya persidangan dilakukan secara offline.

"Memang seharusnya seperti itu. Karena ini sudah ketingalan zaman, kami ingin dihadirkan karena ini hambatan," kata dia.***(Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran