Anggaran Gorden DPR Capai Puluhan Miliar Rupiah, Pakar Sindir Sikap Parlemen Jauh dari Rakyat
Pakar komunikasi menyebutkan anggaran gorden rumah jabatan anggota DPR yang mencapai puluhan miliar cerminan mereka jauh dari rakyat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerhati Komunikasi Publik Universitas Pasundan (Unpas) Deden Ramdan menyatakan,pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR dengan pagu anggaran Rp 48,7 miliar menunjukkan wajah parlemen yang jauh dari rakyat.
"Ini menunjukkan bahwa DPR kita memang sudah terlalu lama jauh dari rakyat. Mereka tampaknya memandang rakyat hanyalah sekumpulan pemberi suara yang mereka perlukan lima tahun sekali," kata Deden Ramdan ditanya soal pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR, Selasa 29 Maret 2022.
Dia mengatakan, ada dua hal yang harus disorot dalam pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR. Pertama, bahwa DPR sudah tidak merepresentasikan kepentingan rakyat.
Baca Juga: Soal Kelangkaan Minyak Goreng Curah, Imron : Semua Daerah Sama Mengalaminya
Intinya, lanjut dia, lebih mementingan dirinya, kelompoknya dan partainya. Sehingga mereka dapat dengan mudah mengatasnamakan kepentingan rakyat, tapi justru mereka mengalokasikan anggaran dari APBN untuk kepentingan mereka, misalnya beli AC, gorden dan sebagainnya, dengan angka yang sangat spektakular.
Kedua, mereka DPR tidak memiliki kepekaan dan sensifitas. Hari ini masyarakat sedang menderita karena pandemi Covid-19, dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 yakni dengan adanya PHK, usahanya bangkrut, kemudian terjadi pelemahan dari aktivitas ekonomi dan lainnya.
"Sementara mereka tidak peduli dengan kepentingan rakyat, mereka menunjukan bahwa saya punya otoritas untuk membuka atau mengalokasikan anggaran APBN untuk kepentingan diri sendiri atau kepentingan partai kami," ucap Deden Ramdan.
Baca Juga: Jelang Ramadan Satpol PP Kota Bandung Akan Tingkatkan Operasi Pekat
Menurut dia, solusinya adalah, harus kembali ke spirit konstitusi, bahwa DPR itu sebagai representasi dari rakyat melaksanakan tiga fungsi. Pertama, berkaitan dengan pengawasan, kedua budgeting atau penganggaran, dan ketiga pembentuk undang-undang melaksanakan aktivitas atas nama konstitusi.
"Jadi begitu, bagaimana yang bengkok-bengkok dan menyimpang dari fungsi lembaga tertinggi negara itu harus diluruskan. Selain itu, tanggung jawab moral kepada partai politik, ini harus ada semacam olah partai, dimana mereka sebelum menjadi anggota DPR itu mendapatkan materi yang berkaitan dengan etika moral dan hal-hal yang berkaitan dengan upaya mengadvokasi kepentingan-kepentingan rakyat," papar Deden Ramdan. *** (okky adiana)
Editor : inilahkoran


