Besok Bahar bin Smith Dihadirkan ke Persidangan di PN Bandung
Bahar bin Smith akhinya akan dihadirkan dalam sidang dakwaan kasus dugaan penyebaran berita bohong yang akan digelar di PN Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sempat tertunda karena tak dihadirkan dalam persidangan, Bahar bin Smith, terdakwa penyebaran berita bohong bakal dihadirkan di Pengadilan Negeri Bandung, besok Selasa 5 April 2022.
Sesuai petunjuk dan keputusan majelis hakim di sidang sebelumnya, Bahar akan dihadirkan secara langsung.
"Besok di hadirkan (Bahar bin Smith)," ucap Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin 4 April 2022.
Baca Juga: Tunjang RSUD Kota Bogor Jadi Rujukan Regional, Bangunan Rusunawa SD dan Perpus Jadi Korban Perluasan
Entis menuturkan sejauh ini untuk lokasi persidangan tak dipindah. Sidang akan tetap digelar di PN Bandung.
"Tetap di PN Bandung," kata dia.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Bandung, menunda sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar Bin Smith. Dan berdasarkan putusan hakim, nantinya sidang akan digelar secara offline.
"Mengingat dalam penangan perkara ini bagaimana pun berkaitan penahanan agar supaya tidak beresiko. Untuk itu majelis hakim tidak keberatan oleh karena perkara dilaksanakan offline," kata Ketua majelis hakim Dodong, di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Tiba di Indonesia Saat Ramadhan, Ternyata Hal Ini yang Pertama Kali Dilakukan Miyabi
"Bahwa persidangan secara offline akan dilaksanakan pada Selasa 5 April 2022 pada saat kita sudah melaksanakan ibadah puasa," sambungnya.
Sidang sebelumnya sempat berlangsung selama kurang lebih 30 menit yang dimulai pukul 10.10 WIB sampai dengan 10.43 WIB. Namun Bahar sebagai terdakwa tidak mengikuti sidang, karena ia menginginkan sidang secara offline.
Jaksa pun menyetujui persidangan ditunda dan akan menghadirkan Habib Bahar Selasa pekan depan.
"Untuk hari ini kami musyawarah tidak bisa (menghadirkan Habib Bahar) tetap penundaan, Selasa sidang selanjutnya seminggu dua kali dakwaan minggu depan selanjutnya sidang dua hari Selasa Kamis," ujar Jaksa.
Baca Juga: Zoya Laki Suguhkan Tampilan Beda Berbusana Muslim Khusus Kaum Pria
Sementara itu kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith berjumlah 16 orang yang hadir mengungkapkan ingin kliennya bisa dihadirkan dalam persidangan. Sebab jika pelaksanaan sidang online banyak kendala dan saat ini sudah bisa dilaksanakan sidang secara langsung.
"Tidak ada alasan sidang online ketinggalan zaman karena banyak hambatan kita minta dihadirkan. Administrasi akan dipenuhi," ujar Ichwan Tuankotta.
Keputusan menghadirkan Habib Bahar langsung di persidangan mendapatkan apresiasi dari pendukungnya. Mereka pun merasa senang Habib Bahar akan dihadirkan dalam persidangan. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


