INILAHKORAN, Ngamprah - Kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kelonggaran aktivitas nyatanya tidak mempengaruhi pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pasalnya, meski tren kasus COVID-19 di KBB terus melandai, namun pelaksanaan PTMT masih 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) KBB, Asep Dendih mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran status Kabupaten Bandung Barat masih berada pada level 2.
"Kita tetap mengacu kepada aturan pemerintah, bahwa level 2 itu PTMT 50 persen," katanya, Kamis 21 April 2022.
Sejauh ini, jelas dia, kasus COVID-19 di lingkungan sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat cukup rendah, bahkan nol kasus.
"Saat ini kami (Disdik KBB) tidak menerima laporan adanya kasus di lingkungan sekolah," jelasnya.
Menurutnya, penerapan PTMT 50 persen tersebut juga sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya potensi penyebaran COVID-19.
"Pencegahan itu dilakukan dengan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah," tuturnya.
Oleh karenanya, ia meminta, agar pihak sekolah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi anak didik dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Kami pun berharap, level 2 ini turun ke level 1 jadi bisa melaksanakan PTM 100 persen," tandasnya.*** (agus satia negara).***