Disdik KBB Umumkan Libur Sekolah Diperpanjang Pasca Cuti Bersama Lebaran 2022
Disdik KBB memperpanang libur sekolah dan mulai masuk pada 12 Mei 2022 sebagaimana surat edaran yang diterima dari Disdk Jawa Barat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengikuti kebijakan Disdik Jawa Barat yang memperpanjang libur sekolah pasca libur Lebaran 2022 hingga 12 Mei 2022 mendatang.
Kepala Disdik KBB, Asep Dendih mengatakan, hari pertama masuk sekolah awalnya dijadwalkan 9 Mei 2022, namun berdasarkan informasi dari Webinar dengan Disdik Jawa Barat dan hasil rapat di Kemendikbudristek, sekolah masuk 12 Mei 2022 setelah libur Lebaran 2022.
"Kami (Disdik KBB) telah membuat surat tertulis yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan, pengawas, dan penilik, soal perubahan waktu masuk sekolah," katanya saat dihubungi, Jumat 6 Mei 2022.
Baca Juga: Disdik Jawa Barat Umumkan Masuk Sekolah Pasca Libur Lebaran 2022 Diundur Jadi 12 Mei
Dengan begitu, sambung dia, Disdik KBB memastikan jika perubahan jadwal masuk sekolah sudah tersampaikan ke siswa.
Ia menilai, dengan adanya kebijakan tersebut dapat meminimalisir siswa berkerumun saat puncak arus balik tiba, sehingga risiko penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.
"Saat rapat dengan Disdik Provinsi Jawa Barat tentu sangat menyambut baik karena kesehatan dan keselamatan siswa merupakan hal yang utama," ujarnya.
Baca Juga: Resmi Disdik Kota Bandung Umumkan Masuk Sekolah 12 Mei 2022, Kecuali Para Guru
Lebih lanjut ia menuturkan, untuk tenaga pendidik dan kependidikan masih tetap masuk pada Senin 9 Mei 2022. Oleh karenanya, pihak sekolah harus telah mempersiapkan diri melakukan pembelajaran.
"Guru dan yang lainnya tetep masuk di hari Senin," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta kepada orang tua yang saat tengah mudik ke luar kota beserta anak didik untuk tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan baik.
"Saya imbau orangtua khususnya agar selalu memperhatikan prokes dimanapun berada karena itu salahsatu kunci utama mencegah terpapar dari Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Tren Kasus COVID-19 Turun, Disdik KBB Tetap Berlakukan PTMT 50 Persen
Sementara itu, Kabid SD, Disdik KBB, Dadang A. Sapardan mengatakan, pertimbangan dari perubahan jadwal masuk sekolah usai libur lebaran tersebut, salah satunya terkait dengan situasi arus mudik dan balik lebaran.
Menurutnya, yang dikhawatirkan lantaran jadwal sebelumnya bersamaan dengan jadwal masuk PNS dan pekerja lainnya, banyak siswa yang masih belum kembali usai mudik.
"Arus mudik jadi salah satu pertimbangan, tapi alasan utamanya terkait dengan keselamatan dan kesehatan warga, termasuk siswa," terangnya.
Baca Juga: Libur Lebaran 2022 Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan ke Lembang KBB, Ini Alasannya
Disinggung soal pembelajaran tatap muka (PTM) yang diterapkan, Dadang menyebutkan, hingga kini di KBB masih diterapkan PTM terbatas 50 persen.
Pasalnya kendati kasus COVID-19 di KBB sudah menurun, namun Pemda KBB masih menerapkan PPKM Level 2, sehingga belum bisa melaksanakan PTM 100 persen.
"KBB masih berstatus PPKM Level 2 dan itu termasul di aglomerasi Bandung Raya, makanya PTM masih terbatas dengan kapasitas siswa 50 persen," tandasnya.*** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran


