Saksi KPK Tak Bisa Jabarkan Kesaksiannya dalam Sidang Ade Yasin

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Andri Hadian menjadi saksi dalam sidang Ade Yasin.

Saksi KPK Tak Bisa Jabarkan Kesaksiannya dalam Sidang Ade Yasin
Pada kesaksiannya dalam sidang Ade Yasin, Andri menuturkan ada pertemuan bulan Maret 2021 antara dirinya dengan empat orang lainnya di Pendopo Bupati, Cibinong untuk mengondisikan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas LKPD 2020.

INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Andri Hadian menjadi saksi dalam sidang Ade Yasin.

Pada kesaksiannya dalam sidang Ade Yasin, Andri menuturkan ada pertemuan bulan Maret 2021 antara dirinya dengan empat orang lainnya di Pendopo Bupati, Cibinong untuk mengondisikan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.

Empat orang lain tersebut yaitu terdakwa Ade Yasin, terdakwa Ihsan Ayatullah Kasubid di BPKAD, Ruli Faturrahman Kasubag Keuangan Sekretariat Daerah (Setda), dan Feri Syafari Kasubid di BPKAD.

Baca Juga: Begini Konstruksi KPK Terkait Kasus yang Menyeret Mardani Maming

"Pak Ihsan bertemu dengan Bu Ade (Ade Yasin), memperkenalkan saya sebagai Kabid baru, dan memperkenalkan Pak Feri baru dilantik (sebagai) Kasubid. Pak Ihsan akan menyampaikan bahwa kondisi keuangan tidak bagus," kata Andri saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 3 Agustus 2022.

Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar pun mempertanyakan kesaksian Andri tersebut. Menurut Dina, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Feri sebagai Kasubid di BPKAD tertanggal 2 Juni 2021.

Bukti tersebut dianggap Dinalara membantah tuduhan adanya pengkondisian LKPD tahun 2020, karena pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor berlangsung pada 21 Mei 2021.

Baca Juga: Kader PDIP Mardani Maming akan Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Ditahan KPK

Andri lantas tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut setelah adanya bantahan dari kuasa hukum Ade Yasin.

Reaksi Andri pun membuat Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih kesal karena banyak mengaku tidak tahu meski yang ditanyakan seputar tugasnya sebagai pegawai di BPKAD.

"Saksi ini yang jelas, tahu apa tidak sih," kata Hera saat mendengarkan keterangan Andri.

Baca Juga: Soal Kasus Brigadir Yosua, Mahfud MD Minta CCTV yang Tersambar Petir Diperiksa

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima PNS dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai saksi untuk terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin pada perkara dugaan suap auditor BPK RI.

Lima orang PNS yang hadir di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Rabu, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Subkoordinator Pelaporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hany Lesmanawaty.

Kemudian, Kepala Bidang Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Wiwin Yeti Heryati, Sekretaris BPKAD Andri Hadian, serta Kepala BPKAD Teuku Mulya.*** (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran