Bangli Hilang Saluran Lapang
SEBANYAK 18 bangunan liar di Cicendo ditertibkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi saluran air dan ruang publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yogo Triastopo
Alat berat bergerak di Jalan Dakota, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (15/9). Satu per satu bangunan liar (bangli) diruntuhkan, menyisakan puing yang segera dibersihkan petugas.
Sebanyak 18 bangunan menjadi sasaran penertiban Pemerintah Kota Bandung. Sebelum petugas turun tangan, delapan bangunan telah lebih dulu dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah mendapatkan teguran dan peringatan dari pihak kewilayahan.
Sisanya, 10 bangunan dibongkar petugas. Material yang tersisa kemudian dibersihkan agar lokasi tidak kembali menjadi ruang bagi bangunan liar maupun aktivitas yang mengganggu fungsi lingkungan.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan penertiban telah dipersiapkan melalui sosialisasi serta pemberian surat teguran dan peringatan kepada para pemilik bangunan.
“Total jumlah bangli ada sekitar 18. Kemarin sudah dibongkar mandiri oleh pemilik sekitar delapan bangli. Jadi, hari ini kita menertibkan 10 bangli dan melakukan pembersihan,” kata Sukma di Jalan Dakota.
Penertiban itu bukan pekerjaan satu instansi. Sejumlah organisasi perangkat daerah ikut bergerak, membawa tugas masing-masing untuk memastikan lokasi yang telah dibersihkan tidak menyisakan persoalan baru.
Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta unsur kewilayahan terlibat dalam kegiatan tersebut.
Alat berat dikerahkan DSDABM untuk membantu proses pembongkaran sekaligus menangani material sisa. Sementara DLH bertugas membersihkan sampah yang tertinggal setelah bangunan diruntuhkan.
Di balik pembongkaran itu, ada tujuan yang lebih besar dari sekadar mengosongkan lahan. Pemkot Bandung bersama Pemprov Jawa Barat ingin mengembalikan ruang yang selama ini terdesak bangunan liar, terutama fungsi saluran air.
Sukma mengatakan penertiban akan dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi. Bangunan liar dan lapak yang berdiri permanen akan terus ditertibkan agar ruang publik dan saluran air kembali menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
“Semangat Pemerintah Kota Bandung dan provinsi adalah mengembalikan fungsi saluran air. Jadi, tidak ada PKL yang permanen dan bangli itu secara perlahan, bertahap kita tertibkan semua,” ujarnya. (gin)
Editor : Inilahkoran

