Cemas Mengelola Emas
MUNCUL keresahan di balik kilau emas yang selalu diburu sebagai aset aman. PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ungkap tantangan berikut dilema besar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Direktur Utama PT Antam TBK, Untung Budiharto baru-baru ini berbagi cerita tentang tantangan berat perusahaannya dalam menjaga bisnis tetap sehat. Di sisi lain, dia juga mengakui ada kesulitan perihal kepatuhan terhadap negara.
Sebagai perusahaan milik negara, Antam wajib melaporkan setiap data penjualan emas dan peraknya ke Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan. Aturan ini lahir lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026.
Bagi Antam, transparansi dan taat pajak adalah harga mati untuk membangun industri yang bersih. Namun, kepatuhan ini ternyata membawa buah simalakama. Pasar mulai bereaksi, dan tren penjualan emas Antam perlahan melandai.
Mengapa? Jawabannya sederhana: kenyamanan konsumen. Banyak pembeli yang merasa keberatan jika data pribadi dan transaksinya langsung dilaporkan ke kantor pajak.
“Ada potensi konsumen merasa keberatan, lalu memilih pindah belanja dari butik resmi Antam ke toko emas biasa yang tidak punya kewajiban melapor,” ungkap Untung di hadapan Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (15/9)..
Jika fenomena ini terus dibiarkan, Untung khawatir dampaknya akan berantai. Bukan hanya penjualan Antam yang merosot, tetapi transaksi emas di Indonesia justru akan bergeser ke pasar-pasar informal yang pengawasannya longgar.
Ujung-ujungnya, negara sendiri yang merugi karena potensi pendapatan dari pajak menguap begitu saja.
Karena itulah, Untung mengetuk pintu hati para anggota dewan. Ia mengusulkan sebuah solusi demi rasa keadilan: aturan wajib lapor ini jangan hanya dibebankan kepada Antam, melainkan disamaratakan ke seluruh pedagang emas di Indonesia.
Untung berharap ada ekosistem perdagangan yang adil dan setara bagi semua pemain emas. Sebab bagi Antam, emas Indonesia bukan sekadar barang dagangan, melainkan simbol kemandirian ekonomi yang mampu memberikan nilai tambah nyata bagi penerimaan negara.
Sepanjang 2025, Untung mencatat total pasokan emas Indonesia mencapai 259,23 ton.
Adapun rincian dari pasokan tersebut, yakni 63,95 ton berasal dari impor, 81 ton berasal dari produksi izin usaha pertambangan (IUP), 105,89 ton berasal dari produksi artisanal atau tambang rakyat, dan 8,4 ton dari pasar scrap.
Dari total pasokan emas tersebut, sebesar 109,02 ton dijual ke pasar ekspor, 70,1 ton dijual ke pasar primer emas logam mulia, dan 80,11 ton untuk pasar emas non-logam mulia.
Antam tercatat membukukan laba bersih sebesar Rp6,91 triliun pada semester I-2026, meningkat 34,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,14 triliun.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam Arini Kasmira mengatakan peningkatan laba tersebut terjadi ketika pendapatan perseroan tumbuh sekitar 6 persen secara tahunan.
Berdasarkan paparan perseroan, pendapatan Antam pada semester I-2026 tercatat Rp62,71 triliun, meningkat 6,3 persen dari Rp59,02 triliun pada semester I-2025. Sementara laba bersih meningkat dari Rp5,14 triliun menjadi Rp6,91 triliun. (bsf)
Editor : Inilahkoran

