Bangun Rumah Tanpa Izin, Siap Siap Kena Teguran Diciptabintar Kota Bandung
Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung terus meningkatkan, pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di wilayahnya. Salah satu fokus utama, menindak tegas bangunan yang dibangun tanpa izin resmi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) kota bandung terus meningkatkan, pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di wilayahnya. Salah satu fokus utama, menindak tegas bangunan yang dibangun tanpa izin resmi.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Diciptabintar Kota Bandung, Deni Pathudin mengatakan, pihaknya memiliki tim khusus yang rutin turun ke lapangan untuk memantau potensi pelanggaran.
Jika ditemukan adanya pembangunan tanpa kelengkapan dokumen atau izin yang sesuai. Pihaknya tidak segan memberikan teguran hingga menghentikan sementara kegiatan pembangunan tersebut.
"Kami punya tim pengawasan yang rutin memeriksa ke lapangan. Jika ada bangunan tanpa izin, kami beri teguran dan bisa hentikan pembangunannya sampai izin dipenuhi," kata Deni Pathudin, Jumat 10 Oktober 2025.
Menurut ia, langkah tersebut diambil bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan. Tetapi juga sebagai upaya menjaga kenyamanan, keamanan dan keteraturan tata ruang di Kota Bandung.
Ia menambahkan, proses perizinan kini sudah semakin mudah dan transparan. Warga bisa mengajukan izin seperti KRK, PBG dan SLF secara online melalui portal Diciptabintar atau sistem Sipetruk tanpa perlu datang langsung ke kantor.
"Perizinan bukan semata-mata kewajiban administratif. Melainkan bentuk partisipasi warga dalam menciptakan kota yang tertib dan berkelanjutan. Tujuannya bukan mempersulit. Kami ingin warga paham bahwa izin bangunan itu penting agar Kota Bandung tetap nyaman untuk semua," ucapnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kemudahan layanan digital, pihaknya berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan tata ruang demi terciptanya Kota Bandung yang lebih tertata dan laik huni.
Editor : Ahmad Sayuti

