Banjir Kota Bandung Disebabkan Sampah Sungai, Pemkot Siapkan Tambahan Gober
Banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Bandung beberapa waktu lalu, dipicu tumpukan sampah yang menyumbat saluran pembuangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Bandung beberapa waktu lalu, dipicu tumpukan sampah yang menyumbat saluran pembuangan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, dalam sehari pemerintah kota mengangkut hingga 300 meter kubik sampah dari sungai.
“Selain cuaca ekstrem, saluran-saluran pembuangan itu banyak tersumbat sampah. Kemarin kami dalam sehari mengangkut 300 meter kubik. Tetapi, saya mesti cek ulang. Itu sampah yang ada di sungai yang menghambat saluran-saluran," kata Farhan, Senin (13/4/2026).
Dia menjelaskan, kolam retensi dan pompa air sebenarnya berfungsi dengan baik. Namun, luapan tetap terjadi karena sungai tersumbat. “Berfungsi, semuanya berfungsi. Tetapi luapan yang terjadi adalah luapan sungai yang rata-rata sudah tersumbat oleh sampah,” ucapnya.
Pihaknya mengaku curiga dengan volume sampah di sungai meningkat signifikan. Meski enggan menyalahkan masyarakat secara langsung, Farhan mengakui masih ada kebiasaan membuang sampah ke sungai.
“Ini saya curiga bahwa sampah kita bertambah secara signifikan, karena sampah sungai banyak sekali. Ya artinya masih ada sampah di sungailah, pokoknya,” ujar dia.
Sebagai langkah darurat, pemerintah kota akan mengerahkan pasukan kebersihan untuk mengangkut sampah dari sungai. Dia menilai, kapasitas kolam retensi sebenarnya cukup. Tetapi terhambat oleh sampah.
“Ketika sampah sungai itu kita angkut, menyurutnya juga cepat sekali,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya berencana menambah jumlah petugas gorong-gorong bersih (Gober) dan memberikan insentif tambahan. Sebabnya, apabila hanya diserahkan dan ditangani DSDABM tidak akan terselesaikan.
Farhan menambahkan, pemberdayaan Gober akan menjadi bagian dari kebijakan anggaran daerah. Meski konsep detailnya belum ditentukan, Gober akan diberi tambahan pekerjaan dan tugas dan diupayakan memperoleh insentif tambahan.
“Hal itu akan kita hitung, dan mudah-mudahan bisa terpenuhi dalam masa APBD sekarang,” tandas dia.***
Editor : JakaPermana

