Banprov Jabar Cair Rp40 M, Pemkab Bogor Tidak Lagi Nombok Ongkos PBI BPJS Kesehatan

Nilai bantuan keuangan Provinsi (Banprov) Jabar untuk Kabupaten Bogor naik 10 kali lipat dari Rp4,1 miliar menjadi Rp40 miliar.

Banprov Jabar Cair Rp40 M, Pemkab Bogor Tidak Lagi Nombok Ongkos PBI BPJS Kesehatan
Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri) meninjau fasilitas kesehatan sebuah rumah sakit yang brau diresmikan. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Nilai bantuan keuangan Provinsi (Banprov) Jabar untuk Kabupaten Bogor naik 10 kali lipat dari Rp4,1 miliar menjadi Rp40 miliar.

Namun, jumlah Banprov Jabar di masa kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi jauh lebih kecil dibanding zaman kepemimpinan dua gubernur sebelumnya, Ridwan Kamil dan Ahmad Heryawan.

Namun, untungnya dengan besar anggaran sebesar Rp40 miliar lebih itu, Pemkab Bogor tidak lagi nombok untuk membayar untuk penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Alhamdulillah, dengan besar Banprov Jabar untuk Kabupaten Bogor Rp 40 miliar, Pemkab Bogor tidak lagi 'nombok' membayar PBI BPJS Kesehatan, seperti tahun sebelumnya," ujar Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ahmad Wildan kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Ahmad menuturkan, pada 2026 Pemkab Bogor mengajukan Banprov Jabar sebesar lebih dari Rp100 miliar.

"Kami mengajukan untuk pembangunan insfrastruktur jalan, jembatan dan lainnya termasuk pengadaan alat-alat kesehatan maupun pembangunan gedung layanan kesehatan, namun yang cair hanya untuk kewajiban Pemprov Jabar yaitu PBI BPJS Kesehatan," tutur Ahmad.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Jabar Doni Maradona Hutabarat mengaku tak bisa berbuat banyak atas minim atau kecilnya Banprov Jabar untuk Kabupaten Bogor.

Hal itu karena, besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat juga terjadi banyak pengurangan dari pemerintah pusat.

Terlebih, politisi PDIP tersebut menyebut Pemprov Jabar juga tidak banyak mau mendengar suara para wakil rakyat yang duduk di DPRD Jabar.


Editor : Doni Ramdhani