Bansos PKH Tahap 3 Cair, Cek Daftar Nama Penerima Bansos dari Kemensos di Sini

Dikutip dari laman resmi Kemensos, pada tahun 2022 Kementerian Sosial telah menggelontorkan bantuan PKH senilai Rp731,5 milyar

Bansos PKH Tahap 3 Cair, Cek Daftar Nama Penerima Bansos dari Kemensos di Sini
Petugas Dinsos Bulukumba melabeli rumah warga penerima manfaat PKH, BPNT dan BPJS /KIS

INILAHKORAN, Bandung - Bantuan sosial yang masih disalurkan pada bulan Juli di beberapa daerah adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Sembako, BLT Minyak Goreng, Bantuan Atensi, dan Bantuan Modal Kerja.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, pada tahun 2022 Kementerian Sosial telah menggelontorkan bantuan PKH senilai Rp731,5 milyar yang dilakukan dalam 2 tahap di Sumatera Utara.

Tahap pertama diberikan kepada 434.780 KPM, dan pada tahap kedua disalurkan kepada 423.322 KPM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Kamis 21 Juli 2022

Klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar nama yang kemungkinan bakal menerima bansos PKH pada tahun 2022.

Untuk melihat datar nama penerima bansos PKH tahun 2022, Anda harus memasukan nomor KTP dan nama lengkap sesuai KTP yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam artikel ini dijelaskan secara rinci cara cek nama penerima bansos PKH tahun 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Nama yang masuk daftar di link cekbansos.kemensos.go.id adalah daftar nama semua warga Indonesia, namun dalam data tersebut terdapat keterangan dapat bansos atau tidaknya.

Baca Juga: Aktor 'Squid Game' Lee Jung Jae Dikabarkan dalam Diskusi untuk Gabung dengan Marvel Studios

Apabila daftar nama termasuk yang menerima bansos dari Kemensos artinya nama teraebut sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Bagi para penerima yang ingin mengecek kepersertaan bansos PKH bisa mengakses di www.cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian sosial terus menyalurkan bansos PKH hingga tahap 4, rinciannya:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember.***


Editor : inilahkoran