Bantah KUHP Baru 'Bela' Pelaku Kejahatan, Otto: Arah Hukum Kini Lebih Humanis

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menegaskan KUHP Baru mengedepankan pendekatan keadilan yang lebih humanis

Bantah KUHP Baru 'Bela' Pelaku Kejahatan, Otto: Arah Hukum Kini Lebih Humanis
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan

INILAHKORAN.ID – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, menegaskan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengedepankan pendekatan keadilan yang lebih humanis.

Hal tersebut disampaikan Otto di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Lampung pada Rabu (15/7/2026). 

Dikutip dari Antara, Jumat (17/7/2026), Otto mengaku  banyak pihak, terutama dari kalangan akademisi, yang mempertanyakan konsep hukum baru ini. Mereka menilai KUHP baru seolah-olah 'membela' pelaku kejahatan karena memperkenalkan konsep pemaafan (judicial pardon).

"Padahal substansinya bukan demikian. Perkembangan hukum kita saat ini justru mengarah pada pendekatan yang lebih humanis, tanpa sedikit pun mengurangi kepastian hukum maupun perlindungan terhadap hak-hak korban," katanya.

Otto menggarisbawahi bahwa keberhasilan transisi dan implementasi KUHP serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak bisa dibebankan kepada pemerintah pusat semata.

Menurutnya, diperlukan kesamaan persepsi serta kolaborasi erat dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Mulai dari kalangan advokat, aparat penegak hukum, akademisi, hingga jajaran pemerintah daerah.

"Tujuan akhir dari pembaruan hukum pidana ini adalah memastikan masyarakat memperoleh keadilan melalui sistem hukum yang lebih modern, adaptif, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," imbuhnya.

Melalui agenda sosialisasi di Lampung ini, pemerintah berharap pemahaman publik dan praktisi hukum di daerah terhadap esensi undang-undang baru semakin matang, sehingga meminimalkan kendala saat KUHP baru tersebut resmi diberlakukan secara penuh.

Selain menyosialisasikan visi pembaruan hukum nasional, kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan Otto untuk memperkenalkan peran strategis Kemenko Kumham Imipas sebagai nomenklatur kementerian koordinator yang baru.

Kehadiran perwakilan pemerintah pusat ini disambut hangat oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyatakan apresiasinya dan berharap kunjungan ini dapat mempererat koordinasi horizontal di sektor hukum.

"Kami sangat menyambut baik kunjungan kerja ini. Kami berharap kehadiran Kemenko Kumham Imipas dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam mengawal pembangunan serta penegakan hukum di daerah," tutur Jihan.


Editor : Ahmad Sayuti