Baru Satu Hari Buka, Subway Cilandak Town Square Kena Ditegur Satpol PP

Baru satu hari dibuka, restoran roti lapis, Subway di kawasan Mall Cilandak Town Square, Jakarta Selatan diberi teguran tertulis oleh Satpol

Baru Satu Hari Buka, Subway Cilandak Town Square  Kena Ditegur Satpol PP
Sumber:Instagram/@satpolpp.dki

INILAHKORAN, Bandung - Baru satu hari dibuka, restoran roti lapis, Subway di kawasan Mall Cilandak Town Square, Jakarta Selatan diberi teguran tertulis oleh Satpol PP pada Jumat 15 Oktober 2021.

"Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi Teguran Tertulis kepada sebuah restoran di kawasan Mall Cilandak Town Square Jakarta Selatan," tulis akun Satpol PP DKI dikutip dari Instagram, Sabtu 16 Oktober 2021.

Berdasarkan keterangan Satpol PP DKI, acara grand opening restoran tersebut menyebabkan terjadinya kerumunan dan mengabaikan ketentuan jaga jarak.

Baca Juga: Timbulkan Kerumunan, Boneka Squid Game di Tunjungan Surabaya Dibongkar Satpol PP

"Petugas Satpol PP sempat dua kali mendatangi lokasi tersebut. Meskipun pantauan petugas saat mendatangi lokasi sudah dalam situasi kondusif," tulis akun tersebut.

Adapun, sanksi teguran tertulis tersebut ditujukan bagi manajemen resto dengan tujuan agar pihak manajemen bisa lebih antisipatif dan menerapkan protokol kesehatan.

"Para pelaku usaha diminta untuk tetap peduli pada penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19 bagi pengunjung maupun dalam operasional kegiatan usaha," tutupnya.

Baca Juga: Viral Satpol PP Pura-pura jadi Kurir Paket saat Grebek Kamar Hotel

Seperti diketahui, cabang pertama restoran sandwich terbesar asal Amerika Serikat itu baru dibuka pada Jumat 15 Oktober 2021 di Citos, Jaksel.

Antusias yang begitu tinggi menimbulkan antrean yang panjang dan menyebabkan kerumunan.***(Firda Rachmawati)


Editor : inilahkoran