Bawaslu Imbau KPU Jabar Harus Jalankan Tugas Sesuai Prosedur

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar Yulianto mengimbau KPU Jabar sejatinya harus menjalankan tugas sesuai prosedur regulasi yang berlaku.

Bawaslu Imbau KPU Jabar Harus Jalankan Tugas Sesuai Prosedur
Bawaslu mengimbau KPU Jabar untuk melakukan prosedur regulasi selama proses persiapan jelang Pemilu serentak yang dimulai dengan verifikasi faktual hingga puncaknya pada Februari 2024 mendatang. 

INILAHKORAN, Bandung - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar Yulianto mengimbau KPU Jabar sejatinya harus menjalankan tugas sesuai prosedur regulasi yang berlaku.

Dia mengatakan, itu harus dilakukan KPU Jabar selama proses persiapan jelang Pemilu serentak yang dimulai dengan verifikasi faktual hingga puncaknya pada Februari 2024 mendatang. 

KPU Jabar wajib melaksanakan rangkaian kegiatan, sesuai fakta di lapangan. Sehingga insiden yang terjadi kala pelaksanaan verifikasi faktual beberapa waktu lalu, tidak lagi terulang.

Baca Juga : Jabat Dewan Pegurus ICMI Orwil Jabar, Dedi Supandi: Sinergi Cendikiawan dan Birokrat Sudah Terjalin Sejak Dulu 

“Saat ini Pemilu sedang berjalan, sebagian bilang sudah mulai. Dimana dengan dilakukannya verfikasi partai politik. Bawaslu melakukan pengawasan, tidak mengedepankan penindakan tetapi pencegahan. Proses pengawasan verifikasi faktual sembilan parpol sudah selesai dan selanjutnya verifikasi anggota, dimana harapannya dapat berjalan obyektif,” ujarnya pada Sosialisasi Pengawasan Siber dalam Pemilu 2024, Selasa 18 Oktober 2022.

Bawaslu akan memastikan dalam prosedurrnya dijaga dan tidak cacat, karena ada 11 perkara di kota dan kabupaten adanya tindakan unprosedural. Seperti proses administrasi verifikasi faktual menggunakan metode video call. Ini belum ada landasan hukumnya. Kami berharap ini tidak muncul kembali, karena selain harus sesuai prosedur juga hasilnya valid,” imbuhnya.

Demikian dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), demi memastikan hak warga negara Indonesia untuk turut serta dalam pesta demokrasi dapat terpenuhi. Selain nantinya Bawaslu turut membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), dalam rangka menjaga Pemilu dapat berjalan jujur dan adil.

Baca Juga : Nir Desa Tertinggal, Jabar Bakal Diganjar Penghargaan Lagi

Bawaslu juga akan melakukan pengawasan terhadap DPT, agar jangan sampai hak memilih tidak didapat oleh tiap masyarakat. Kami juga membentuk Panwascam dan peminatnya cukup besar. Kami juga mendorong, bila ada informasi ditemukannya tidak keterpenuhan syarat Panwascam ini, dapat disampaikan kepada kami untuk dilakukan koreksi, supaya mendapatkan Panwascam yang profesional juga berintegritas,” tandasnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani