Bawaslu Jabar Telusuri Adanya Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dilakukan Ridwan Kamil

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah memastikan, pihaknya akan menelusuri adanya dugaan pelanggaran masa tahapan kampanye yang dilakukan Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Bawaslu Jabar Telusuri Adanya Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dilakukan Ridwan Kamil
Laporan adanya dugaan tersebut sambung Nuryamah, akan ditindaklanjuti Bawaslu Jabar dan bila ada indikasi pelanggaran maka Ridwan Kamil akan dipanggil untuk menjalani klarifikasi sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku terkait pelanggaran kampanye. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah memastikan, pihaknya akan menelusuri adanya dugaan pelanggaran masa tahapan kampanye yang dilakukan Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Laporan adanya dugaan tersebut sambung Nuryamah, akan ditindaklanjuti Bawaslu Jabar dan bila ada indikasi pelanggaran maka Ridwan Kamil akan dipanggil untuk menjalani klarifikasi sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku terkait pelanggaran kampanye.

"Kita belum tahu, kita belum lakukan supervisi. Baru ada laporan, jadi kita tunggu saja. Kita tidak bisa men-judge karena kita butuh info lebih detail, termasuk dari daerah. Nanti (Ridwan Kamil) bisa dipanggil atau tidak, tergantung hasil (rapat) pleno teman-teman yang menangani (Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya)," ujar Nuryamah di Kota Bandung, Rabu 17 Januari 2024.

Baca Juga : Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi, Hadapi Kampanye Akbar Pemilu 2024

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengatakan, pihaknya akan mengkroscek terlebih dahulu mengenai adanya laporan yang masuk.

Sebab sejauh ini Bawaslu Jabar kata dia, baru mengetahui setelah menerima kiriman berita. Maka dari itu pihaknya bersama Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan penelusuran lebih dalam, mengenai adanya dugaan pelanggaran oleh Ridwan Kamil tersebut.

"Prinsipnya saya sudah mendengar kegiatan di Tasik itu, sesuai info dari Ketua (Bawaslu) Kabupaten Tasik enggak ada (laporan). Tapi kami dan Kabupaten Tasik akan melakukan penelusuran berkaitan hal tersebut," ucapnya.

Baca Juga : Kalangan Mahasiswa Pilih Denda Alamsyah Sebagai Calon DPD RI Jabar Terfavorit

Sebelumnya DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye ke Kantor Bawaslu Jabar pada Selasa 16 Januari 2024.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani