Bawaslu Kab Bandung Minta KPU Hapus 5.000 Nama Pemilih, Ini Penyebabnya

Bawaslu Kab Bandung Minta KPU Hapus 5.000 Nama Pemilih, Ini Penyebabnya
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana/Dani Rahmat Nugraha

INILAHKORAN,Soreang- Sekitar 5000 pemilih tidak diketahui dan sekitar 4000 an pemilih ganda terdata pada daftar pemilih sementara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung untuk pemilu serentak 2024. Meski demikian, hingga kini KPU Kabupaten Bandung tidak menghapus nama-nama pemilih tak diketahui dan pemilih ganda tersebut.

"Kami sudah merekomendasikan agar KPU menghapus atau mencoretnya dari daftar pemilih sementara. Kami khawatir angka yang 5874 itu dari alamat yang tidak ditemukan, nanti berkaitan dengan pemborosan anggaran. Kemudian nantinya khawatir menjadi daftar pemilih siluman," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, saat ditemui di Kantornya, Kamis 25 Mei 2023.

Menurut Kahpiana, nama dan alamat pemilih itu sama sekali tidak ada. Misalnya, nama seseorang tercantum dalam daftar pemilih sementara itu ada. Tapi anehnya, alamat dan RT, RW nya nol tak ada, NIK sama KK nya ada tapi alamatnya tak ada. Kata dia, solusinya, KPU harus mencoret nama-nama tersebut.

Baca Juga : Selalu Diperhatikan KST, Para Sopir Truk Siap Sumbang Suara di 2024

Saat ditanya apakah ditemukan, terdapat nama pemilih sementara ganda, Kahpiana, membenarkan jika dalam daftar pemilih sementara terdapat sekitar 4000 orang. Pemilih ganda ini memiliki nama dan NIK yang sama.

'Ini harus diawasi bersama-sama. Jadi angka ini maksudnya untuk apa. Toh kami sudah merekomendasikan agar dihapus oleh KPU, tapi mereka enggak mau," ujarnya.

Saat ditanya apakah ini ada dugaan upaya penggelembungan suara. Menurut Kahpiana, bisa dikatakan demikian, apalagi meskipun sudah ada rekomendasi dari Bawaslu agar KPU menghapusnya.

Baca Juga : Menikmati Kopi Solong Aceh di Daerah Penghasil Kopi Puntang di Cimaung Kabupaten Bandung

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya membenarkan jika ada sekitar 5000 pemilih tidak diketahui dan sekitar 4000 an pemilih ganda terdata pada daftar pemilih sementara.

Halaman :


Editor : JakaPermana