Bawaslu Kabupaten Bogor Kekurangan Mebeler dan Pegawai di Kantornya

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sedang mengkaji minimnya mebeler dan pegawai Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor.

Bawaslu Kabupaten Bogor Kekurangan Mebeler dan Pegawai di Kantornya
Saat ini, Iwan menyebutkan Pemkab Bogor sudah menanggarkan hibah uang untuk Bawaslu Kabupaten Bogor untuk mebeler dan pegawai kantor Bawaslu. Namun, ternyata ada aturan yang melarang hibah dalam bentuk anggaran dan hanya memperbolehkan dalam bentuk barang. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sedang mengkaji minimnya mebeler dan pegawai Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor.

Saat ini, Iwan menyebutkan Pemkab Bogor sudah menanggarkan hibah uang untuk Bawaslu Kabupaten Bogor untuk mebeler dan pegawai kantor Bawaslu. Namun, ternyata ada aturan yang melarang hibah dalam bentuk anggaran dan hanya memperbolehkan dalam bentuk barang.

"Kami sudah menyiapkan hibah anggaran untuk pengadaan mebeler sebesar hampir Rp 1,9 milia. Namun, ternyata ada aturan yang melarang hibah anggaran atau uang hingga Pemkab Bogor merasa kurang leluasa," kata Iwan kepada wartawan, Rabu 15 Februari 2023.

Baca Juga : Kasus Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam Kabupaten Bogor Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Dia menerangkan, kalau memang nanti tidak bisa hibah berupa uang maka jajarannya akan menghibahkan dalam bentuk barang berupa mebeler bekas.

"Kami juga tak ingin ada temuan, sambil itu kami bisa saja menghibahkan mebeler bekas hingga Bawaslu Kabupaten Bogor tidak kekurangan mebeler," terangnya.

Dia menjelaskan, mengenai kekurangan pegawai itu jajarannya akan memperjakan orang untuk menjadi pekerja di kantor Bawaslu Kabupaten Bogor.

Baca Juga : TPID Buka Pusat Pangan, Sediakan Minyak dan Beras Premium Murah di Pasar Bogor

"Nantinya, gaji pegawai tersebut akan dibayarkan Pemkab Bogor," jelas Iwan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani