Buntut PSU, Ketua KPPS dan Pamsung TPS 09 Desa Tugu Selatan Dipecat KPU Kabupaten Bogor
Tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bogor merekomendasikan Ketua KPPS dan nggota pengamanan langsung (Pamsung) TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua diberhentikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bogor merekomendasikan Ketua KPPS dan nggota pengamanan langsung (Pamsung) TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua diberhentikan.
Hal itu buntut dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 dan laporan dari tim pasangan nomor urut 2 Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman.
PSU dilakukan KPU Kabupaten Bogor Selasa kemarin karena terbukti ada seseorang yang mencoblos lebih dari satu kali. Yang dilakukan Pamsung dan diketahui Ketua KPPS.
"Tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bogor sudah merekomendasikan Ketua KPPS dan Pengamanan TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua dipecat KPU Kabupaten Bogor karena melanggar kode etik," ujar Kordinator Divisi Penanganan Bawaslu Kabupaten Bogor Juhdi kepada wartawan, Rabu 4 Desember 2024.
Juhdi menuturkan, sebenarnya bisa saja dikenakan pidana Pemilu pada kedua oknum tersebut, namun tidak ada barang bukti yang menguatkan laporan pelapor.
"Tidak ada barang bukti yang menguatkan laporan pelapor, tetapi ini terbukti menyalahi kode etik karena ada yang mencoblos lebih dari satu kali," tutur Juhdi.
Ia menambahkan, ada pihak pelapor yang meminta diwakilkan pencoblosannnya karena pelapor sedang sibuk bekerja atau membuat kue, dengan tidak ada arahan mencobkos pasangan calon kepala daerah.
"Walaupun pemilih tidak bisa hadir, jangan sekali-kali diwakilkan karena itu menyalahi kode etik. Saya harapkan, ini menjadi pembelajaran bagi penyelenggara pemilu lainnya hingga tidak terulang dikemudian hari," tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhamad Adi Kurnia menegaskan, pihaknya sudah memecat Ketua KPPS dan Pamsung TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua.
"Kami sudah memecat sesuai rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bogor, baik Ketua KPPS maupun Pamsung TPS tersebut. Selain itu, pada PSU kemarin, kami sudah tidak melibatkan mereka, termasuk anggota KPPS TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua," tegas Muhamad Adi Kurnia.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, PSU di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua karena ada keberatan dan laporan terkait hilangnya dukungan pemilih kepada pasangan Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman hingga pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Jaro Ade) meraih suara 100 persen di TPS tersebut.
Editor : Doni Ramdhani


