Bawaslu Kabupaten Bogor Sebut 773 TPS Masuk Kategori Rawan
Dari 7.908 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Bumi Tegar Beriman, Bawaslu Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 773 sebagai TPS rawan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILANKORAN, Bogor - Dari 7.908 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Bumi Tegar Beriman, Bawaslu Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 773 sebagai TPS rawan.
Indikasi TPS rawan itu dilihat dari penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politik SARA, netralitas ASN, logistik, pemilihan TPS dan jaringan listrik maupun internet.
"Ada sejumlah 773 TPS yang berpotensi rawan berdasarkan dari 5 hingga 8 variabel dan 20 indikator" kata Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.
Burhanudin menuturkan berdasarkan temuan jajarannya, ada sejumlah pemilih yang meninggal dunia dan beralih profesi menjadi TNI / Polri hingga mengurangi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Karena sudah diterima menjadi Anggora TNI / Polri, masyarakat tersebut pun kehilangan hak pilihnya atau tidak memenuhi syarat," tutur Burhanudin.
Sejumlah 284 TPS yang ada pemilih berdasarkan domisili juga dimasukkan ke dalam TPS rawan.
"Adanya pemilih tambahan, juga dimasukkan ke dalam TPS rawan dan menjadi konsentrasi pengawasan kami," sambungnya.
Selain itu, 202 TPS dikategorikan rawan karena pemilihnya ada yang penyandang dissabilitas dan 168 TPS yang dikategorikan rawan karena tidak ada jaringan internetnya.
"TPS juga dikategorikan rawan karena tidak ada jaringan internet dan harus dipastikan mudah diakses oleh penyandang dissabilitas. Lalu 32 TPS yang rawan logistik, 27 TPS sulit dijangkau, 35 TPS berada di rawan bencana alam, 80 TPS yang ada di sarana atau lembaga pendidikan, 30 TPS berada di wilayah pertambangan, 25 TPS teekendala jaringan listrik, 9 TPS yang punya riwayat terjadi kekerasan atau intimidasi dan 4 TPS yang ada calon kepala daerah hingga harus ditreatmen khusus Panwascam setempat," tukas Burhanudin. ***
Editor : Ahmad Sayuti
