Bawaslu Kota Bandung Akan Awasi Kampanye Setiap Paslon

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung mulai melakukan pengawasan aktivitas kampanye pasangan calon, dan tim pemenangan pada Pilkada Bandung 2024.

Bawaslu Kota Bandung Akan Awasi Kampanye Setiap Paslon

INILAHKORAN, Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung mulai melakukan pengawasan aktivitas kampanye pasangan calon, dan tim pemenangan pada Pilkada Bandung 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan pengawas tingkat kecamatan hingga kelurahan dalam apel siaga di masa kampanye Pilkada Bandung 2024. 

"Semua kita kumpulkan untuk memastikan agar tidak ada satupun kegiatan kampanye yang luput dari pengawasan," kata Dimas Aryana Iskandar, Rabu 25 September 2024.

Menurut ia, ada sejumlah praktik pelanggaran kampanye yang perlu diantisipasi pihaknya. Salah satunya seperti praktik politik uang yang terjadi pada pemilihan kepala daerah sebelumnya.

"Memang sejauh ini, belum sampai ada putusan inkrah soal politik uang. Tapi fenomenanya kan ada saat masa kampanye seperti ini. Ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi di kemudian hari," ucapnya.

Dimas menyebut, masyarakat juga perlu diedukasi. Jangan sampai masyarakat Kota Bandung dirugikan atau merasa keberatan karena harus mendatangi pemeriksaan Bawaslu.

Kerawanan lain yang menjadi atensi Bawaslu, dituturkan ia adalah penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye. Semestinya rumah ibadah tidak digunakan sebagai arena kampanye.

"Dalam masa kampanye nanti, para Paslon juga diberi kesempatan untuk kegiatan kampanye akbar atau rapat umum. Itu nanti mekanismenya akan dijadwal oleh KPU. Untuk pelanggaran, bisa mengadu atau melapor lewat pojok pengawasan atau kanal - kanal media sosial Bawaslu," ujar dia. ***


Editor : Ahmad Sayuti