Bawaslu Minta KPU Kab Bandung segera membuat SOP tentang Pengelolan Logistik Pilkada Serentak 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu)  Kabupaten Bandung, Kahpiana, mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) tentang pengelolaan logistik pemilihan belum menjadi pembahasan.

Bawaslu Minta KPU Kab Bandung segera membuat SOP tentang Pengelolan Logistik Pilkada Serentak 2024

INILAHKORAN,Soreang -  logistik untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mulai berdatangan ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari mulai bilik suara, surat suara, dan juga beberapa item lainnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu)  Kabupaten Bandung, Kahpiana, mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) tentang pengelolaan logistik pemilihan belum menjadi pembahasan.

"Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai pengelolaan ini belum menjadi pembahasan di antara kami (Bawaslu-KPU), termasuk diantaranya soal distribusi dan sortir lipat," kata Kahpiana, dalam keterangan resminya, Jumat, 25 Oktober 2024.

Kahpiana mengatakan, pengelolaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2024 merupakan SOP yang diterapkan.

“Distribusi perlengkapan ini semestinya sudah harus dipetakan, salah satunya dari sisi kerawanan gudang penyimpanan disetiap kecamatan. Apakah kelayakan gudang penyimpanan di setiap kecamatan baik atau tidak,” ujarnya.

Kahpiana menjelaskan, mitigasi ini sebagai bentuk pencegahan dari Bawaslu agar perlengkapan untuk pencoblosan pada 27 November 2024 dikelola dengan baik oleh KPU.


Editor : Ahmad Sayuti