Baznas Kota Bandung dan Pos Indonesia Distribusikan Santunan 1.963 Lansia dan Yatim Duafa 

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Bandung Irfan Farid Taufik menyampaikan, kolaborasi dengan Pos Indonesia itu bertujuan agar 1.963 lansia dan yatim duafa penerima manfaat bisa mendapat santunan dengan mengunjungi kantor pos terdekat.

Baznas Kota Bandung dan Pos Indonesia Distribusikan Santunan 1.963 Lansia dan Yatim Duafa 
Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Bandung bekerja sama dengan Pos Indonesia mendistribusikan santunan kepada 1.963 lansia dan yatim duafa.  (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Bandung bekerja sama dengan Pos Indonesia mendistribusikan santunan kepada 1.963 lansia dan yatim duafa. 

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Bandung Irfan Farid Taufik menyampaikan, kolaborasi dengan Pos Indonesia itu bertujuan agar 1.963 lansia dan yatim duafa penerima manfaat bisa mendapat santunan dengan mengunjungi kantor pos terdekat.

Total sebanyak 1.963 lansia dan yatim duafa yang diberi santuan Baznas Kota Bandung itu 1.510 lansia dan 453 santunan diberikan kepada yatim duafa. Jumlah tersebut diambil dari 151 kelurahan di Kota Bandung. Mereka nantinya mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat untuk mengambil santunan.

Baca Juga : Gerindra dan PKB Kabupaten Bandung Siap Antarkan Prabowo Subianto ke Kursi Presiden

"Rinciannya, dari satu kelurahan ini ada 10 lansia dan 3 anak yatim duafa yang diberi santunan. Bantuan ini untuk mereka yang sudah tidak lagi atau belum memiliki kemampuan bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari,” kata Irfan saat penyerahan secara simbolis di Kantor Pos Besar Asia Afrika, Kota Bandung, Senin 21 Agustus 2022.

Menurutnya, program santunan untuk lansia dan anak yatim duafa ini telah dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya. Bantuan rutin disalurkan empat bulan sekali dengan besaran Rp200 ribu per bulan untuk lansia dan Rp150 ribu per bulan untuk anak yatim duafa.

"Total, Baznas Kota Bandung telah memberikan santunan sebesar Rp1.479.800.000 untuk periode Juni hingga Agustus 2022," tambahnya.

Baca Juga : Begini Nasib Kasat Narkoba Polres Karawang yang Terjerat Kasus Sabu-sabu Kini

Pengambilan santunan dilakukan di kantor pos terdekat dengan menunjukan kode atau resi pengambilan yang diberikan Baznas Kota Bandung. Penyaluran periode pertama bulan Januari sampai April telah dilaksanakan pada Ramadan tahun ini.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani