BBM Non-Subsidi Naik 80%, Dishub Kabupaten Cirebon Pangkas Layanan PJU Akhir Pekan
Dishub Kabupaten Cirebon harus melakukan efisiensi dengan memangkas layanan PJU di akhir pekan gegera kenaikan BBM non subsidi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mencapai hampir 80 persen mulai berdampak pada pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon terpaksa melakukan penyesuaian operasional layanan Penerangan Jalan Umum (PJU). Hal itu karena, anggaran BBM yang tersedia diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Oktober 2026.
Kepala Bidang Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Nunu Nugraha Qodaru Ramdhon, mengatakan Penyesuaian tersebut dilakukan dengan memprioritaskan penanganan gangguan PJU yang bersifat mendesak, sementara layanan non-prioritas akan lebih difokuskan pada hari kerja.
Menurutnya, lonjakan harga BBM non-subsidi membuat biaya operasional kendaraan pelayanan PJU meningkat drastis dibanding saat penyusunan anggaran. Karena sebelumnya harga solar sekitar Rp14.500 per liter, kemudian sempat mencapai Rp27.900 per liter
"Saat ini asumsi yang kami gunakan sekitar Rp24.800 per liter untuk Pertamina Dex,” ujar Nunu, Minggu (7/6/2026).
Nunu menjelaskan, perencanaan anggaran operasional tahun ini dibuat berdasarkan harga BBM yang jauh lebih rendah. Namun, perubahan harga yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menyebabkan kebutuhan anggaran meningkat. Imbasnya, penggunaan kendaraan operasional harus disesuaikan.
Meski demikian, Dishub memastikan pelayanan PJU tidak dihentikan sepenuhnya pada akhir pekan. Penanganan terhadap kerusakan yang dianggap mendesak tetap dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Bukan berarti tidak ada pelayanan PJU sama sekali pada Sabtu dan Minggu. Untuk kegiatan yang sangat urgen tetap kami layani. Namun untuk laporan atau pengaduan yang sifatnya biasa akan kami optimalkan pada hari kerja,” katanya.
Untuk mengantisipasi kekurangan anggaran hingga akhir tahun, Dishub Kabupaten Cirebon telah mengajukan tambahan anggaran BBM melalui Perubahan APBD Tahun 2026. Nilai tambahan anggaran yang diusulkan berkisar antara Rp40 juta hingga Rp50 juta.
"Ini dengan menggunakan asumsi harga BBM sebesar Rp24.800 per liter sesuai harga yang berlaku per 1 Juni 2026," akunya.
Dia mengungkapkan, total anggaran BBM yang dimiliki Dishub saat ini mencapai ratusan juta rupiah. Namun dengan kondisi harga BBM saat ini, anggaran tersebut diperkirakan hanya mampu menutup kebutuhan operasional hingga Oktober.
“Anggaran yang ada diperkirakan bertahan sampai Oktober. Karena itu kami mengusulkan tambahan anggaran agar kebutuhan operasional pada November dan Desember tetap dapat terpenuhi,” jelas Nunu
Di berharap, usulan tambahan anggaran tersebut dapat disetujui sehingga pelayanan PJU kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun harga BBM non-subsidi masih berfluktuasi dan sulit diprediksi.
Editor : Ahmad Sayuti


