Polisi Tangkap Mobil Bawa 600 Liter BBM Subsidi di Banda Aceh
Polresta Banda Aceh mengamankan mobil Kia Travello yang diduga membawa 600 liter BBM subsidi jenis Bio Solar beserta dua orang terduga.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit mobil Kia Travello nomor polisi BL 1786 AAH yang diduga mengangkut 600 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio solar.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, ratusan liter BBM subsidi tersebut ditemukan dalam tiga drum berwarna biru dan dua jeriken berwarna putih.
“Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan sekitar 600 liter BBM subsidi jenis Bio solar yang terdiri dari tiga drum warna biru dan dua jerigen warna putih,” kata Dizha di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/9/2026).
Mobil tersebut diamankan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Selain mengamankan BBM subsidi, polisi turut menyita satu unit mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan bahan bakar tersebut.
Dalam penindakan itu, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan pengangkutan BBM subsidi. Keduanya berinisial T YUN (34) dan T YUS (32), warga Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.
Dizha menjelaskan, pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut bermula ketika personel Unit III Tipiter melakukan patroli di sejumlah SPBU di Banda Aceh pada Jumat (28/8/2026).
Patroli dilakukan menyusul kondisi kelangkaan BBM subsidi dan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU.
Saat berada di SPBU Simpang Jam, Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, petugas melihat mobil Kia Travello yang kemudian diperiksa secara awal. Petugas juga berkomunikasi dengan pengemudi kendaraan dan memperoleh nomor kontak yang bersangkutan.
Sehari kemudian, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 08.38 WIB, salah seorang yang diketahui sebagai kakak pengemudi menghubungi personel Unit III Tipiter.
Orang tersebut kemudian menawarkan BBM subsidi jenis Bio solar sekitar satu ton yang disebut tersimpan di rumahnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan pemantauan hingga pada Senin malam (31/8/2026), kendaraan Kia Travello diketahui mengantar BBM subsidi jenis Bio solar ke Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa.
Saat kendaraan tiba di lokasi, personel Unit III Tipiter melakukan pemeriksaan dan menemukan tiga drum serta dua jeriken yang berisi sekitar 600 liter BBM subsidi jenis Bio solar.
“Petugas kemudian mengamankan kedua orang tersebut beserta barang bukti ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit mobil Kia Travello warna cokelat metalik dengan nomor polisi BL 1786 AAH, tiga drum warna biru berisi BBM subsidi jenis Bio solar, dua jeriken warna putih berisi BBM subsidi jenis Bio solar, serta satu unit mesin pompa.
Kompol Dizha menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing pihak, termasuk asal dan peruntukan BBM subsidi yang diamankan.
“Penyidik terus melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara, dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum berlaku,” ujar Dizha.
Editor : Ahmad Sayuti

