BBM Non-subsidi Naik, Pertamina Harus Pastikan Tidak Membebani Masyarakat Kecil
Langkah penyesuaian harga yang dilakukan perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal dan kesehatan sektor energi nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kenaikan harga BBM non-subsidi di tengah tekanan geopolitik global, termasuk dinamika konflik di kawasan Timur Tengah, merupakan kondisi yang sulit dihindari.
Sebagai negara yang masih terhubung dengan pasar energi global, Indonesia tidak sepenuhnya dapat melepaskan diri dari fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar.
Langkah penyesuaian harga yang dilakukan perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal dan kesehatan sektor energi nasional.
Namun demikian, perhatian utama harus diarahkan pada bagaimana dampak kenaikan tersebut dapat dikelola secara tepat agar tidak membebani masyarakat kecil dan sektor produktif secara berlebihan.
"Sebagai badan usaha milik negara yang memiliki peran strategis, Pertamina diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi komersial, tetapi juga memperkuat perannya sebagai jangkar stabilitas energi nasional. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, keseimbangan antara efisiensi bisnis dan tanggung jawab publik menjadi sangat penting," kata anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
Kenaikan BBM non-subsidi, sambung Asep Wahyuwijaya memiliki potensi efek berantai yang luas, antara lain terhadap biaya logistik, tarif transportasi, harga jasa, serta tekanan terhadap pelaku usaha kecil, petani, dan nelayan.
Jika tidak diantisipasi secara tepat, kondisi ini dapat berdampak pada penurunan daya beli masyarakat kecil dan peningkatan tekanan inflasi.
"Kami meminta pemerintah melalui Pertamina harus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas pasokan dan distribusi energi, guna memastikan tidak terjadi gangguan yang dapat memperburuk kondisi masyarakat kecil," sambung Asep Wahyuwijaya.
Dia menambahkan, Pertamina meningkatkan transparansi dalam mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi, sehingga publik memahami dasar kebijakan dan dapat meminimalisir spekulasi pasar.
"Pemerintah dan Pertamina harus meningkatkan sinergi dalam menjalankan fungsi pelayanan publik (public service obligation), khususnya dalam menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak," tambahnya.
Politisi Partai Nasdem ini pun mendorong kebijakan mitigasi yang terukur melalui perlindungan sosial yang adaptif, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta dukungan terhadap sektor UMKM dan transportasi publik.
"Pemerintah dan Pertamina harus memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi untuk mencegah praktik penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat pasar. Kami meyakini bahwa dengan kebijakan yang tepat, terkoordinasi, dan responsif, dampak kenaikan BBM non-subsidi dapat dikelola tanpa mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi nasional," paparnya.
Legislator asal Kabupaten Bogor tersebut menjelaskan dalam situasi global yang tidak menentu, kebijakan energi oleh pemerintah tidak hanya dituntut untuk adaptif, tetapi juga harus berpihak kepada masyarakat kecil.
"Pemerintah melalui peran Pertamina sebagai jangkar stabilitas energi nasional pun menjadi sangat krusial dalam memastikan bahwa beban penyesuaian tidak ditanggung secara tidak proporsional oleh masyarakat menengah dan kecil," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, Pertamax Turbo (RON 98) mengalami kenaikan harga menjadi Rp19.400 per liter (dari Rp13.100), Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp23.600 per liter (dari Rp14.200), dan Pertamina Dex (CN 53) naik menjadi Rp23.900 per liter (dari Rp14.500).
Sementara harga Pertalite, Biosolar, dan Pertamax tidak mengalami kenaikan.
Editor : Doni Ramdhani

