Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Badan Penghubung Jateng dengan Armada Bus

Badan Penghubung Jateng kembali buka pendaftaran Mudik Gratis 2026 dengan armada Bus karena masih ada seat kosong.

Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Badan Penghubung Jateng dengan Armada Bus
Mudik Gratis 2026 Badan Penghubung Jateng.

INILAHKORAN, Bandung - Hari ini, Kamis, 5 Maret 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Badan Penghubung Jawa Tengah (Jateng) kembali membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026, sesi kedua.

Sebelumnya pendaftaran Mudik Gratis 2026 ini telah dilakukan pada tanggal 12 dan 18 Februari, namun saat ini masih banyak kuota atau seat yang kosong.

Maka dari itu, mulai hari ini, Kamis, 5 Maret 2026, pendafatran Mudik Gratis 2026 bersama Badan Penghubung Jateng kembali dibuka.

pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id, atau aplikasi JNN.

Pendafatrran juga bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi Kantor Badan Penghubung Jateng, namun ini khusus untuk disabilitas dan lansia.

Mudik akan dilakukan pada hari Senin, 16 Maret 2026, untuk armada bus dengan titik kumpul di Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur.

Dan mudik untuk kereta api akan dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2026, dnegan titik kumpul di Stasiun Pasar Senen Jakarta, Jakarta Pusat.

Cara Daftar Online Mudik Bus

1. Buka web browser Anda (Chrom, Opera dan lainnya).

2. Masukkan link www.pedamateng.penghubung.natengprov.go.id/ scroll ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan bus sesuai tujuan.

Apabila kuota bus masih tersedia scroll kembali ke atas.

3. Setelah dipastikan kuota bus masih ada sesuai tujuan, Kemudian Klik Tombol DAFTAR SEKARANG.

Sebelum Anda mendaftar pastikan Anda sudah menyiapkan data atau identitas diri calon peserta mudik yang terdiri dari: NIK (Nomor KTP) dan Nomor WhatsApp aktif.

Pastikan Anda tidak salah ketik ketika memasukkan data NIK dan nomor WhatsApp karena data tersebut akan digunakan kembali untuk log in cek status.

4. Silahkan pilih tujuan mudik Anda, tersedia tujuan mudik ke 35 kabupaten/ kota se- Jawa Tengah.

Kemudian pilih jumlah orang yang akan mudik untuk klaim kuota.

Anda diberi waktu 7 menit untuk mengisi data peserta mudik dengan lengkap dan benar.

Jika melebihi batas waktu maka klaim kuota otomatis dibatalkan dan kembali tersedia untuk umum.

5. Sebagai ketua kelompok wajib memiliki KTP Jawa Tengah/ Kelahiran Jawa Tengah, selanjutnya Anda harus mengisi:

NIK, Nama Lengkap, Usia, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Domisili Saat Ini, Alamat Sesuai KTP, Nomor WA Aktif.

Sebagai Anggota Kelompok wajib mengisi:

NIK, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Usia.

Batas waktu pengisian data selama 7 menit, jika semua telah terisi dengan lengkap dan benar klik SIMPAN.

6. Setelah Anda klik SIMPAN, akan muncul tampilan seperti ini (samput artikel).

Anda diberikan waktu 2 x 24 jam, untuk upload/ unggah dokumen persyaratan dengan lengkap pada menu CEK STATUS.

Menu CEK STATUS akan muncul setelah Anda klik tombom TUTUP.

7. Anda akan mendapati tampilan seperti ini setelah Anda klik tombol CEK STATUS.

Masukkan Nomor WA dan NIK yang digunakan pada saat mendaftar kemudian masukan kode captcha. Kemudian klin tombol CEK STATUS.

8. Ini adalah tampilan setelah tombol CEK STATUS.

Sikahkan upload atau unggah KTP/ KIA/ KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia kemudian klik Upload Dokumen.

Anda diberikan waktu 2 x 24 jam untuk upload atau unggah dokumen persyaratan pada menu CEK STATUS.

Ukuran maksimal foto yang diunggah adalah 5mb dengan format jpg/ pdf.

9. Setelah upload dokumen selesai dan tersimpan maka Anda akan mendapati tampilan seperti berikut. Tandanya pendafatran Anda sudah berhasil.

Selanjutkan kami akan memverifikasi data Anda untuk dinyatakan lolos atau tidak.

Anda dapat mengetahui apakah Anda dinyatakan Memenuhi Syarat atau Tidak dengan cara membuka menu CEK STATUS.

10. Anda akan mendapati tampilan seperti ini setelah Anda klik tombol CEK STATUS.

Masukkan Nomor WA dan NIK yang digunakan pada saat mendaftar, kemudian masukan kode captcha.

Kemudian klik tombol CEK STATUS. Lakukan cek status secara berkala untuk mengetahui hasil verifikasi apakah Anda dinyatakan memenuhi syarat atau tidak mengikuti Mudik Gratis.

11. Anda akan mendapati tampilan seperti apabila Anda dinyatakan memenuhi syarat.

Selanjutnya Anda dapat melakukan cetak e-tiket dengan cara klik UNDUH E-TIKET.

Atau apabila Anda ingin membatalkan dapat melakukan pembatakan dengan cara Klik BATALKAN PESANAN.***


Editor : Irma Nurfajri