Begini Kata Ketua Apdesi Kab Bandung Soal Polemik Sembilan Tahun Jabatan Kepala Desa

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung, Dedi Bram, tak mau terjebak dalam polemik masa jabatan kepala desa sembilan tahun satu periode.

Begini Kata Ketua Apdesi Kab Bandung Soal Polemik Sembilan Tahun Jabatan Kepala Desa
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung, Dedi Bram, tak mau terjebak dalam polemik masa jabatan kepala desa sembilan tahun satu periode./ilustrasi
INILAHKORAN,Soreang- Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung, Dedi Bram, tak mau terjebak dalam polemik masa jabatan kepala desa sembilan tahun satu periode.
Alasannya ia, belum mendapatkan informasi atau menyerap aspirasi yang utuh dari para Kades dan Apdesi dari daerah lain.
"Misalnya sembilan tahun itu jadi, lalu yang dua periode bagaimana. Saya belum dapat berkomentar banyak, tapi kalau tuntutannya disetujui, yah kami terima saja," kata Dedi Bram, Rabu 25 Januari 2023.
Dikatakan Dedi, seluruh fraksi di DPR RI harus duduk bersama untuk membahas soal tuntutan masa jabatan Kades selama sembilan tahun. Jika hasil keputusan DPRRI bahwa masa jabatan Kades sembilan tahun, dia mengaku akan menerimanya.
Dedi menyatakan, bahwa sebelumnya pun ia telah turut berjuang bersama Apdesi di seluruh Indonesia, sehingga saat ini masa jabatan Kades enam tahun per periode dan bisa tiga periode. Dengan alasan itu juga ia menolak untuk berkomentar mengenai jabatan sembilan tahun bagi kades.
"Seharusnya Apdesi beserta jajaran sebelum menuntut sembilan tahun,  lebih baik memperjuangkan soal keuangan dana desa bisa mencapai 10 persen dari APBN, itu kan belum. Makanya, saya belum mau komentar," ujarnya.
Dengan jabatan enam tahun, Dedi menilai, pembangunan di desa masih bisa dimaksimalkan. Jika dana desa bisa mencapai 10 persen dari APBN. Soal pembangunan di desa tak bisa maksimal, karena hanya enam tahun, hal itu kembali tergantung dari kepemimpinan di desa.
"Kalau satu periode jabatan Kades terhenti, itu akan putus membangun. Tapi kalau dua periode dengan dukungan anggaran yang baik, saya rasa bisa maksimal kok," katanya.(rd dani r nugraha).


Editor : JakaPermana