Alasannya ia, belum mendapatkan informasi atau menyerap aspirasi yang utuh dari para Kades dan
Apdesi dari daerah lain.
"Misalnya
sembilan tahun itu jadi, lalu yang dua periode bagaimana. Saya belum dapat berkomentar banyak, tapi kalau tuntutannya disetujui, yah kami terima saja," kata Dedi Bram, Rabu 25 Januari 2023.
Dikatakan Dedi, seluruh fraksi di DPR RI harus duduk bersama untuk membahas soal tuntutan masa jabatan Kades selama
sembilan tahun. Jika hasil keputusan DPRRI bahwa masa jabatan Kades
sembilan tahun, dia mengaku akan menerimanya.
Dedi menyatakan, bahwa sebelumnya pun ia telah turut berjuang bersama
Apdesi di seluruh Indonesia, sehingga saat ini masa jabatan Kades enam tahun per periode dan bisa tiga periode. Dengan alasan itu juga ia menolak untuk berkomentar mengenai jabatan
sembilan tahun bagi kades.
"Seharusnya
Apdesi beserta jajaran sebelum menuntut
sembilan tahun, lebih baik memperjuangkan soal keuangan dana desa bisa mencapai 10 persen dari APBN, itu kan belum. Makanya, saya belum mau komentar," ujarnya.
Dengan jabatan enam tahun, Dedi menilai, pembangunan di desa masih bisa dimaksimalkan. Jika dana desa bisa mencapai 10 persen dari APBN. Soal pembangunan di desa tak bisa maksimal, karena hanya enam tahun, hal itu kembali tergantung dari kepemimpinan di desa.
"Kalau satu periode jabatan Kades terhenti, itu akan putus membangun. Tapi kalau dua periode dengan dukungan anggaran yang baik, saya rasa bisa maksimal kok," katanya.(rd dani r nugraha).