INILAHKORAN, Bandung-PT Migas Utama Jabar (
MUJ) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendukung elektrifikasi di Jawa Barat melalui penyediaan
mobil listrik berbasis baterai untuk sejumlah
perangkat daerah.
Upaya tersebut sebagai langkah awal memulai tahun 2023 dengan menggenjot bidang usaha di energi baru terbarukan (EBT).
Penyediaan
mobil listrik berbasis baterai untuk sejumlah
perangkat daerah di Jawa Barat tersebut dilakukan melalui anak perusahaan PT
MUJ Energi Indonesia (MUJI).
Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (EV) sebagai Kendaraan operasional
perangkat daerah di Jawa Barat mulai dipakai pada 2023 ini.
MUJ turut serta menyediakan kendaraan ramah lingkungan tersebut dengan melakukan penandatanganan surat pesanan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada Jumat 20 Januari 2023 di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat.
Tahap awal MUJI menyediakan 5
mobil listrik Hyundai IONIQ 5 Tipe Signature Long Range untuk Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dan Sekretariat DPRD Jawa Barat.
“PT Migas Utama Jabar melalui anak usaha PT
MUJ Energi Indonesia (MUJI) telah menandatangani kerjasama dengan
perangkat daerah Jawa Barat sebagai upaya penyewaan kendaraan listrik yang juga merupakan bagian dari visi kami. Kami memiliki program untuk penyediaan
mobil listrik yang bukan hanya menyiapkan mobil saja, tapi kami juga menyiapkan ekosistem kendaraan listrik yaitu ev charging station,” kata Direktur Utama PT MUJI Ryan Alfian Noor dalam keterangan resmi
MUJ, Rabu 25 Januari 2022.
Ryan mengatakan, penyediaan
mobil listrik oleh BUMD untuk operasional
perangkat daerah di Jawa Barat merupakan skema pertama di Indonesia. Kehadiran
MUJ sebagai holding di bidang energi dikolaborasikan untuk membangun ekosistem energi bersih melalui operasional kendaraan listrik yang secara bertahap diharapkan dapat menggantikan kendaraan operasional berbasis bahan bakar fosil.
“Sesuai dengan yang kami tawarkan dan ini adalah inovasi pertama kali yg dilakukan pemprov jabar dengan melakukan skema penyewaan kendaraan listrik dan merupakan terobosan dimana ketika terdapat keterbatasan APBD, maka pemerintah daerah dapat melakukan penyewaan tanpa harus membeli,” katanya.
Pihaknya berharap skema sewa untuk
mobil listrik ini dapat juga dilakukan oleh pemerintah kota dan kabupaten melalui e-katalog yang sudah tersedia. Di mana pihaknya menjadi vendor di e-katalog tersebut.
"Kami siap bekerjasama untuk penyediaan
mobil listrik agar dapat bersama-sama mewujudkan transisi energi menuju net zero emission,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menambahkan, pada tahun 2023 Jawa Barat melalui Dinas ESDM memulai transisi dari kendaraan dinas berbasis fosil menjadi berbasis listrik dengan baterai. Langkah awal dengan hadirnya 22 unit
mobil listrik untuk
perangkat daerah sebagai kendaraan operasional.
“Pada tahun 2023 ini Provinsi Jawa Barat sudah melakukan transisi dari kendaraan bermotor berbasis fosil fuel menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan 22 unit terhadap
perangkat daerah Jawa Barat,” katanya.
Ai menyampaikan konversi kendaraan tersebut akan bertahap dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi bauran energi terbarukan.
”InsyaAllah ke depan kita akan melakukan konversi terhadap seluruh
perangkat daerah. Ini merupakan bukti dan komitmen Provinsi Jawa Barat dalam rangka transisi energi menuju net zero emission, yaitu dengan menggunakan energi yg lebih bersih dan energi yg lebih ramah lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu Direktur Utama
MUJ Begin Troys mengatakan,
MUJ sebagai holding yang bergerak dibidang energi dan sumber daya mineral terus melakukan langkah optimalisasi potensi energi di Jawa Barat. Elektrifikasi salah satu cara korporasi mengakselerasi pengembangan transisi energi untuk mendukung peningkatan target bauran Energi Baru Terbarukan di Jawa Barat.
“Penyediaan
mobil listrik berbasis baterai untuk
perangkat daerah ini merupakan bagian dari visi kami untuk membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuju net zero emission 2060 sebagai mana arahan Pak Ridwan Kamil yang merupakan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jabar,” kata Begin dalam keterangan resmi
MUJ.
Selain itu menurut Begin, dukungan
MUJ selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022 ini menyebutkan, peralihan kendaraan dinas dari konvensional ke listrik dibuat dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Diketahui,
MUJ merupakan BUMD Provinsi Jawa Barat, yang berdiri pada tahun 2014 dengan nama Migas Hulu Jabar. Namun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu Menjadi Perseroan Terbatas Daerah dengan Nama Perseroan Terbatas Migas Utama Jabar (Perseroda) tanggal 26 Juli 2022,
MUJ bertransformasi menjadi BUMD Induk (holding) yang semula terbatas pada kegiatan usaha hulu migas diperluas kegiatan usahanya menjadi holding energi dimana salah satu fokus usahanya adalah di bidang energi terbarukan.
MUJ kini memiliki tiga anak perusahaan yakni PT Migas Hulu Jabar ONWJ, PT Energi Negeri Mandiri dan PT
MUJ Energi Indonesia.***