Begini Kata Polisi Soal Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai yang Laporannya Disebut Tak Diproses Hampir 2 Bulan
Penjelasan polisi soal kasus anak bos toko roti yang aniaya pegawainya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta - Begini jawaban pihak kepolisian soal kasus anak bos toko roti yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawainya.
Berdasarkan narasi yang viral di media sosial, laporan polisi tersebut diduga tak diproses meski telah dilaporkan sejak Oktober 2024 lalu.
Dugaan penganiayaan ini yang sempat viral di media sosial ini terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024. Dari video yang beredar, terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi.
"Empat saksi yang sudah diperiksa," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana.
Lina menambahkan, empat saksi yang sudah diperiksa adalah korban, anak bos toko roti inisial GSH yang diduga menganiaya korban, teman korban, dan orang tua GSH.
Lebih lanjut Lina mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengusutan kasus ini. Dia menyebut, sejauh ini terduga pelaku GSH masih berstatus sebagai saksi.
"(Status terlapor) saksi," jelasnya.
Editor : Firda Rachmawati

