Begini Kronologis Penangkapan Penodong Viral Bojongsoang

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung meringkus tiga dari empat pelaku penodongan yang viral di Bojongsoang. Bagaimana kronologisnya?

Begini Kronologis Penangkapan Penodong Viral Bojongsoang

INILAH, Soreang – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung meringkus tiga dari empat pelaku penodongan yang viral di Bojongsoang. Bagaimana kronologisnya?

Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan setelah mendapat laporan, tim Resmob Polresta Bandung melakukan penyelidikan dan pengembangan. 

Hasilnya, tiga dari empat orang pelaku berhasil diciduk. Dari rumah salah seorang tersangka, polisi menemukan satu pucuk senjata apih jenis pistol, dua senapan angin dan satu replika senapan serbu. 

Baca Juga : Penodong di Atas Jeep Willis yang Viral Dicokok Polisi, Ada Senjata Api

Selain itu, polisi juga menemukan sekitar 250 butir peluru tajam, peluru karet dan peluru hampa. Polisi juga menyita satu unit mobil Jeep Wilis yang digunakan sebagai alat kejahatan.

“Soal kepemilikan senjata api dan ratusan butir amunisi itu masih kami selidiki. Karena pengakuan tersangka ini masih berubah-ubah. Karena perbuatannya itu, para pelaku terancam 12 tahun penjara karena melanggar pasal 365 KHUP dan juga UU Darurat karena menggunakan dan menguasai senjata api tanpa izin,” ujarnya.

Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini bermula dari viralnya sebuah video penodongan yang dilakukan para tersangka yang datang kesebuah toko glosir menggunakan satu unit mobil Jeep Wilis di kawasan Jalan Raya Bojongsoang. 

Baca Juga : Spidometer Kusam dan Retak, Sekali Usap Kinclong, Ini Rahasianya

Dalam rekaman video tersebut, salah seorang pelaku terlihat menodongkan senjata api kepada salah seorang pegawai di toko tersebut.

Halaman :


Editor : Zulfirman