Begini Kronologis Penangkapan Penodong Viral Bojongsoang
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung meringkus tiga dari empat pelaku penodongan yang viral di Bojongsoang. Bagaimana kronologisnya?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Soreang – Aparat Satuan Reserse Kriminal polresta bandung meringkus tiga dari empat pelaku penodongan yang viral di Bojongsoang. Bagaimana kronologisnya?
Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan setelah mendapat laporan, tim Resmob polresta bandung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Hasilnya, tiga dari empat orang pelaku berhasil diciduk. Dari rumah salah seorang tersangka, polisi menemukan satu pucuk senjata apih jenis pistol, dua senapan angin dan satu replika senapan serbu.
Selain itu, polisi juga menemukan sekitar 250 butir peluru tajam, peluru karet dan peluru hampa. Polisi juga menyita satu unit mobil Jeep Wilis yang digunakan sebagai alat kejahatan.
“Soal kepemilikan senjata api dan ratusan butir amunisi itu masih kami selidiki. Karena pengakuan tersangka ini masih berubah-ubah. Karena perbuatannya itu, para pelaku terancam 12 tahun penjara karena melanggar pasal 365 KHUP dan juga UU Darurat karena menggunakan dan menguasai senjata api tanpa izin,” ujarnya.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini bermula dari viralnya sebuah video penodongan yang dilakukan para tersangka yang datang kesebuah toko glosir menggunakan satu unit mobil Jeep Wilis di kawasan Jalan Raya Bojongsoang.
Dalam rekaman video tersebut, salah seorang pelaku terlihat menodongkan senjata api kepada salah seorang pegawai di toko tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya, kurang dari 12 jam para pelaku ini berhasil diciduk oleh tin Resmob Satreskrim polresta bandung. Memang dalam aksinya salah salah seorang tersangka menodongkan senjata api," kata Hendra di Mapolresta Bandung, di Soreang, Senin (30/8/2021).
Dari toko grosir tersebut, kata Hendra, para pelaku mengambil lima kaleng rokok dan 15 bungkus besar permen. Usai menjarah toko glosir, mereka pergi dan mampir ke sebuah SPBU yang tak jauh dari toko tersebut. Di SPBU itu mereka mengisi bahan bakar dan hanya membayar Rp 50 ribu dan mengancam pegawai SPBU tersebut.
"Kalau rokok dan permen yang mereka ambil di toko glosir itu nilainya sekitar Rp 800 ribuan. Kemudian mereka isi bensin di SPBU, ngisinya banyak tapi cuma bayar Rp 50 ribu saja," ujar Hendra. (dani r nugraha)
Editor : Zulfirman

