Bejat, Dua Pria Sodomi Anak 11 Tahun

Kedua pelaku melakukan sodomi atau pelecehan seksual dengan terlebih dulu memberikan ancaman hingga korban ketakutan dan tak melawan saat melakukan hubungan badan sesama jenis tersebut.

Bejat, Dua Pria Sodomi Anak 11 Tahun

INILAHKORAN, Bandung - AA (32) RK (29) ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, setelah menyodomi seorang pelajar yang baru berumur 11 tahun.

Kedua pelaku melakukan sodomi atau pelecehan seksual dengan terlebih dulu memberikan ancaman hingga korban ketakutan dan tak melawan saat melakukan hubungan badan sesama jenis tersebut.

Adapun aksi bejat pelecehan sekslual (sodomi) kedua orang itu, dilakukan disebuah kost-kostan yang ada di Gang Puskesmas, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Budi Sartono menjelaskan, aksi pencabulan itu bermula ketika korban dan pelaku yakni AA berkenalan melalui sebuah media sosial.

Keduanya lalu bertemu dan menuju ke sebuah indekos. Di indekos, ternyata sudah ada pelaku lainnya yakni RK. Aksi sodomi pun dilakukan di sana. Korban menuruti permintaan pelaku karena diancam.

"Kedua tersangka melakukan perbuatan cabul sesama jenis dengan melakukan sodomi kepada korban yang masih di bawah umur," ucap dia, Rabu 27 September 2023.

Usai kejadian, menurut Budi, ibunda dari korban lalu melapor ke polisi dan dua pelaku berhasil diamankan. Kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk mengungkap ada atau tidaknya korban lain. Adapun pelaku sehari-hari diketahui bekerja sebagai driver online.

"Kita ungkap agar bisa lebih jelas apakah korbannya hanya satu orang atau lebih," ucap dia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel berisi percakapan antara pelaku dan korban di media sosial. Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 82 juncto Pasal 76E dan diancam pidana penjara maksimal 15 tahun. (Cesar Yudistira) 


Editor : Ahmad Sayuti