Kasus Tujuh Perangkat Desa, Dewan Tuding Camat Losari dan DPMD Tidak Bertangungjawab
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Sofwan menyebut, Camat Losari, Mukhlas dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, tidak bertanggungjawab atas kasus yang menimpa tujuh perangkat Desa Mulyasari.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Sofwan menyebut, Camat Losari, Mukhlas dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, tidak bertanggungjawab atas kasus yang menimpa tujuh perangkat Desa Mulyasari.
"Ini Camat Losari dan DPMD malah tidak bertanggung jawab. Padahal kasus yang menimpah tujuh perangkat desa ini sudah satu tahun lebih, tapi tidak ada penyelesaian yang jelas," kata Sofwan, usai melakukan rapat kerja dengan DPMD, Inspektorat, Camat Losari dan menghadirkan tujuh perangkat Desa Mulyasari, di ruang Komisi I, Rabu 27 September 2023.
Politisi yang akrab disapa Opang ini menjelaskan, permasalah tujuh perangkat Desa Mulyasari itu karena dilakukan pemberhentian jabatan. Namun statusnya sebagai perangkat desa masih melekat. Kemudian, kuwu mengangkat lagi sembilan perangkat baru.
Sehingga, ketujuh perangkat yang tugas mereka dinonjobkan oleh kuwu terhitung sejak April 2022. Namun ada juga yang per September 2022. Ironisnya, mereka tidak menerima hak sebesar Rp 2 juta perbulannya. Parahnya lagi, Camat Losari mengeluarkan rekomendasi untuk mengangkat perangkat baru di Desa Mulyasari.
"Camat ini kan sudah senior, tapi kenapa hal yang seperti ini tidak berpikir jernih. Yang jelas-jelas bertentangan dengan aturan malah mengeluarkan rekomendasi untuk perangkat yang baru," ungkap Opang.
Ia juga meminta, agar DPMD Kabupaten Cirebon segera melakukan evaluasi yang hasilnya nanti disampaikan kepada komisi I. Ia mengaku kecewa, karena sebelumnya Kepala DPMD, Nanan Abdul Manan janji dalam pertemuan itu bakal menyelesaikan permasalahan tersebut, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.
Sebab, sudah tiga kali pihaknya melakukan pertemuan semacam itu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, hingga pertemuan terakhir dalam rapat itu, pihak DPMD belum juga melakukan kajiannya.
Opang juga meminta agar Pemda Kabupaten Cirebon jangan menggantungkan nasib ketujuh perangkat desa tersebut. Sebab, mereka punya anak dan istri yang butuh dinafkahi. Sedangkan hak mereka tidak pernah diterima selama satu tahun lebih.
"Hasil evaluasi kalau kita tidak ngasih waktu pasti akan molor lagi. Saya harap satu minggu hasil kajiannya selesai dan dapat disampaikan ke kami. Tapi kaitan dengan hak mereka itu harus dihitung. Ketika tujuh orang ini harus dipecat, tidak masalah. Namun harus dibayarkan hak mereka selama setahun lebih sesuai dengan Undang-Undang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menyampaikan, pihaknya sudah menerima surat dari Kecamatan Losari hasil evaluasi terhadap kasus tujuh perangkat di Desa Mulyasari. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Inspektorat yang nantinya harus dieksekusi bagaimana.
Setelah itu lanjut Nanan, mengevaluasi tentang Perdes yang ada di Mulyasari manakala ada yang bertentangan dengan aturan di atasnya. Hal itu terkait pemberhentian perangkat desa, maka akan disikapi. Hanya saja, kajian itu belum bisa dilakukan karena beberapa minggu terakhir ini ada tahapan pilwu yang tengah dihadapi pihaknya.
"Sehubungan kemarin sibuk dengan tahapan pilwu soal seleksi akademis, jadi masih ada di kami hasil evaluasi dari camatnya. Nanti kami akan sampaikan hasil kajian ketika sudah selesai dilakukan," tukas Nanan (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti
