Belasan OPD Pemprov Jabar Non-Pelayanan Publik Ajukan WFH Kamis dan Jumat

OPD non pelayanan publlik di lingkungan Pemprov Jabar telah mengajukan WFH setiap Kamis dan Jumat

Belasan OPD Pemprov Jabar Non-Pelayanan Publik Ajukan WFH Kamis  dan Jumat
Beberapa OPD non pelayanan publik di lingkungan Pemprov Jabar akan melakukan WFH setaop Kamis dan Jumat.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan work from home (WFH) tiap Kamis, sejak Januari 2026, khusus untuk bidang di luar pelayanan publik.

Dalam proses itu, Pemprov Jabar juga memberikan opsi penambahan hari untuk WFH bagi perangkat daerah, yakni Jumat bila memang dinilai diperlukan dalam rangka peningkatan efisiensi biaya operasional tanpa mengurangi efektivitas kinerja ASN.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar, Nenden Tatin Maryati mengatakan, sepanjang Januari-Maret, belasan organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengajukan WFH pada Kamis-Jumat.

"Ada beberapa. Tidak lebih dari 50 persen. Belasan," ujar Nenden saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, OPD yang mengajukan opsi penambahan WFH ini tidak berkaitan dengan layanan publik.

"Sehingga kita juga bisa menakar risiko. Karena kan kalau kita di Jawa Barat juga yang jadi pengecualian untuk WFH itu tetap, layanan publik itu tidak boleh terganggu," tegasnya.

Lebih lanjut Nenden mengatakan, WFH bukan libur. ASN tetap diminta mempertahankan kinerjanya dan selalu siap, bila dibutuhkan sesuai kantor masing-masing.

"Ketika ada urgent harus ke kantor, sebetulnya harus dalam kondisi siap," tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti