Belasan Polantas Siap Keliling Kota Bandung Untuk Tangkap Pelanggar

Untuk di kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung memiliki 11 polisi bersertifikasi yang berwenang untuk melakukan tilang manual di Kota Bandung.

Belasan Polantas Siap Keliling Kota Bandung Untuk Tangkap Pelanggar
Satlantas Polrestabes Bandung memiliki 11 polisi bersertifikasi yang berwenang untuk melakukan tilang manual di Kota Bandung.

INILAHKORAN, Bandung - Polisi telah menerapkan sistem tilang manual. Aturan yang diterapkan, anggota polisi lalu lintas yang dapat melakukan penilangan, harus miliki sertifikat.

Untuk di kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung memiliki 11 polisi bersertifikasi yang berwenang untuk melakukan tilang manual di Kota Bandung.

"Untuk tilang manual, anggota yang bersertifikasi itu, anggota kita ada 11 orang," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar melalui sambungan telepon, Senin  5 Juni 2023.

Baca Juga : Konsisten Gelar Razia Besar-besaran, Polrestabes Bandung Klaim Angka Kejahatan Menurun

Sebelas personel ini, akan berkeliling melakukan penindakan terhadap pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm hingga pelanggaran yang berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Jadi anggota mobile bisa pakai mobil bisa juga pakai motor, melihat ada pelanggaran, kemudian menepikan pengendara, diperiksa, dan ditertibkan," ungkapnya.

Polisi akan menyusuri wilayah-wilayah rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE di Kota Bandung.

Baca Juga : IKA UPI Gandeng Errai Pasifik Kembangkan Beasiswa Kolaborasi

"ETLE kan tidak bisa menjangkau semua titik, kita akan susuri daerah yang banyak pelanggaran, di Bandung di tengah kota saja di jalan merdeka masih banyak, knalpot brong, perbatasan kota seperti cimahi, wilayah timur, kemudian Tegalega," tegasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti