Polda Jabar Bersiap Lakukan Tilang Manual untuk Tekan Pelanggaran di Jalan Raya

Salah satu alasan Ditlantas Polda Jabar kembali melakukan penindakan tilang manual yakni mengurangi pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Polda Jabar Bersiap Lakukan Tilang Manual untuk Tekan Pelanggaran di Jalan Raya
"Banyak daerah yang belum tercover ETLE (tilang elektronik), dan belum terdeteksi ETLE seperti pengaruh alkohol, anak di bawah umur, ini tidak terdeteksi. Dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan, ke depan kita akan laksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas atau tilang manual," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Jumat 19 Mei 2023. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Salah satu alasan Ditlantas Polda Jabar kembali melakukan penindakan tilang manual yakni mengurangi pelanggaran yang dilakukan pengendara.

"Banyak daerah yang belum tercover ETLE (tilang elektronik), dan belum terdeteksi ETLE seperti pengaruh alkohol, anak di bawah umur, ini tidak terdeteksi. Dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan, ke depan kita akan laksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas atau tilang manual," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Jumat 19 Mei 2023.

Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya masih mempersiapkan untuk pemberlakukan tilang manual. Sebanyak 129 anggota kepolisian lalu lintas bersertifikasi akan melaksanakan ujian asesment Direktur Lalu Lintas Polda Jabar sebelum melaksanakan tilang manual.

Baca Juga : Parkir Sembarangan di Kawasan Ini, Dishub Kota Cimahi Bakal Gembok dan Derek Kendaraan

"Kita akan melakukan asesment sebelum melakukan penilangan. Ini terkait perbaikan personel, dan tidak ada lagi pelanggaran kewenangan oleh anggota seperti masa-masa yang lalu. Makanya saya benahi betul, tidak hanya skill, tapi moral, attitude, dan mental," kata Wibowo.

Wibowo berharap dengan pemberlakuan tilang manual masyarakat patuh terhadap peraturan lalu lintas. Hal itu juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Yang kita lakukan adalah untuk kepentingan masarakat sendiri. Jalan itu bukan untuk sendiri tapi ada pengguna lain, jadi harus kita jaga keselamatannya. Tilang manual ini bukan menjadi tujuan utama kita, tapi dalam rangka mendisplinkan masyarakat dan kepatuhan masyarakat kepada aturan lalu lintas," kata dia.*** (cesar yudistira)

Baca Juga : Kuasa Hukum: KPK Tuntut Hakim Agung Nonaktif Sudrajad 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti


Editor : Doni Ramdhani