Belum Ada Tersangka, KPK Didesak Profesional Tangani Dugaan Korupsi Kuota Haji
DPR mendesam KPK agar segera menetapkam tersangka kasus korupsi kupta haji.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Menurutnya, kasus ini menyangkut kepentingan umat sehingga penanganannya tidak boleh berlarut-larut.
“Jika kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Segera tetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Abdullah.
Ia menilai praktik korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Oleh karena itu, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu.
Abdullah juga mengingatkan KPK agar bekerja secara profesional dan transparan. Menurutnya, praktik tebang pilih dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.
“KPK memiliki mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, penuntasan kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya. Pasalnya, isu tersebut telah menyedot perhatian masyarakat luas, terutama calon jamaah haji yang merasa dirugikan.
“Korupsi yang berkaitan dengan ibadah berpotensi mencederai kesucian haji. Karena itu, KPK harus bekerja serius, adil, dan transparan,” pungkasnya.
Editor : Firda Rachmawati

