Benarkah Mengusap Debu di Dahi Saat Sholat Haram? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Menurut Buya Yahya, mengusap debu yang menempel di dahi saat sholat hukumnya boleh.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Pernahkah Anda mengalami debu menempel di dahi saat sedang sholat?
Lalu, muncul pertanyaan, bolehkah debu tersebut diusap? Pertanyaan ini sering kali membingungkan para jamaah.
Nah, Buya Yahya, salah satu ulama ternama Indonesia, memberikan penjelasan yang jelas terkait hal ini.
Dalam salah satu ceramahnya, beliau membahas hukum Mengusap Debu di Dahi Saat Sholat.
Menurut Buya Yahya, mengusap debu yang menempel di dahi saat sholat hukumnya boleh.
Hal ini diperbolehkan karena debu tersebut dianggap najis ringan (kotoran) yang tidak membatalkan wudhu.
Namun, Buya Yahya menekankan bahwa mengusap debu tersebut tidak diwajibkan.
Artinya, jika Anda tidak merasa terganggu dengan debu di dahi, Anda bisa membiarkannya tanpa harus mengusapnya.
Berikut beberapa poin penting dari penjelasan Buya Yahya:
- Mengusap Debu di Dahi Saat Sholat hukumnya boleh, bukan wajib.
- Debu di dahi termasuk najis ringan yang tidak membatalkan wudhu.
- Jika debu di dahi mengganggu kekhusyukan sholat, boleh diusap.
- Mengusap debu di dahi tidak termasuk dalam gerakan sholat.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

