Bendera One Piece Ramai Dikibarkan Jelang HUT RI, Polda Jabar Tunggu Perintah Penindakan

Bendera One Piece Ramai Dikibarkan Jelang HUT RI, Polda Jabar Tunggu Perintah Penindakan

Bendera One Piece Ramai Dikibarkan Jelang HUT RI, Polda Jabar Tunggu Perintah Penindakan

INILAHKORAN, Bandung – Pengibaran bendera bajak laut dari serial manga One Piece menjadi perbincangan hangat di media sosial menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Bendera bergambar tengkorak ini banyak terlihat dikibarkan oleh masyarakat, baik di tiang bendera maupun di kendaraan.

Polda Jabar Tunggu Perintah Penertiban
Menanggapi fenomena ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat belum mengambil tindakan. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pihaknya masih mengumpulkan data terkait pengibaran bendera tersebut.

“Bendera One Peace sedang kita datakan,” ungkap Hendra saat dihubungi pada Selas (2/8/2025). 

Ia menambahkan, jika ada perintah dari pimpinan untuk menertibkan bendera tersebut, Polda Jabar siap bertindak. "Manakala ada perintah kita tindak," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, telah memberikan respons. Ia menilai pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan kewibawaan bendera Merah Putih.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pada Jumat (1/8), Budi Gunawan, yang akrab disapa BG, meminta masyarakat untuk menahan diri. 

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri, dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” katanya.

BG menegaskan, meskipun pemerintah menghargai kreativitas warga, ada batasan yang tidak boleh dilanggar, terutama terkait simbol negara. Ia mengingatkan adanya konsekuensi pidana bagi pihak yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) yang melarang pengibaran bendera lain di bawah bendera Merah Putih.

Pemerintah akan mengambil langkah tegas jika menemukan unsur kesengajaan atau provokasi. BG berharap masyarakat dapat menghargai jasa pahlawan dengan menghormati bendera Merah Putih.


Editor : Ahmad Sayuti