Beredar Video Dugem di Lapas Pondok Rajeg, Praktisi Hukum Minta Kanwil Menkumham Jabar Evaluasi Secepatnya

Praktisi hukum Berto Tumpal Harianja menyoroti beredarnya video dugem di Lapas Pondok Rajeg. Di rekaman tersebut, tampak para warga binaan berjoget bareng di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Beredar Video Dugem di Lapas Pondok Rajeg, Praktisi Hukum Minta Kanwil Menkumham Jabar Evaluasi Secepatnya
Berto mengaku heran kenapa lampu kelap-kelip, komputer, laptop, handphone, dan speaker bisa aktif ke dalam Lapas. Ia pun meminta Kanwil Menkumham Jawa Barat mengevaluasi atas kejadian video dugem di Lapas Pondok Rajeg. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Cibinong - Praktisi hukum Berto Tumpal Harianja menyoroti beredarnya video dugem di Lapas Pondok Rajeg. Di rekaman tersebut, tampak para warga binaan berjoget bareng di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Berto mengaku heran kenapa lampu kelap-kelip, komputer, laptop, handphone, dan speaker bisa aktif ke dalam Lapas. Ia pun meminta Kanwil Menkumham Jawa Barat mengevaluasi atas kejadian video dugem di Lapas Pondok Rajeg.

"Kanwil Menkumham Jawa Barat harus mengevaluasi karena ada video dugem di Lapas Pondok Rajeg. Kenapa lampu kelap-kelip, komputer atau laptop, handphone dan speaker serta barang yang diharamkan lainnya bisa masuk ke Lapas? Bagaimana cara menyelundupkannya? Apakah ada keterlibatan petugas?"  kata Berto Tumpal Harianja kepada wartawan, Minggu 21 Mei 2023.

Ia pun mencurigai dan mempertanyakan apakah dugemnya para narapidana itu diikuti penyalahgunaan narkotika.

"Kecurigaan-kecurigaan itu kami harapkan bisa dijawab, lalu terkait petugas, bisa juga dilihat sosial media dan lainnya, seperti laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) apakah wajar atau tidak," sambungnya.

Diwawancarai terpisah, Lapas Pondok Rajeg menjawab beredarnya video dugem di Lapas Pondok Rajeg. Ia membantah jika ada kabar sel menkadi arena joget.

Kepala KPLP Lapas Pondok Rajeg Cibinong Nurhamdan menjelaskan jika video tersebut memang terdapat di Lapasnya, tetapi bukan sel arena joget dan warga binaan tersebut juga sudah diberikan tindakan tegas.

"Video ini sudah terjadi sekitar setahun yang lalu, sudah kami tindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas kepada warga binaan tersebut," jelas Nurhamdan.

Nurhamdan melanjutkan, semua pelanggaran yang dilakukan warga ninaan akan ditindak tegas sesuai dengan Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

"Kami tidak pandang bulu, siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku" lanjutnya.*** (reza zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani