Bertahun-tahun Mandek, Proyek TPPAS Legok Nangka Akhirnya Bergerak Usai Kementerian ESDM Terbitkan Surat Penugasan
Setelah bertahun-tahun mandek, akhirnya proyek strategis Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka menunjukkan tanda-tanda akan bergerak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Setelah bertahun-tahun mandek, akhirnya proyek strategis Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka menunjukkan tanda-tanda akan bergerak.
Pemerintahan Provinsi Jawa Barat memastikan, surat penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang selama ini menjadi simpul utama kemacetan proyek segera diterbitkan.
Kepastian itu diperoleh setelah Sekda Jabar Herman Suryatman bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menyambangi Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu 14 Januari 2026.
Langkah jemput bola tersebut dilakukan untuk menembus bottleneck penugasan kepada PT PLN, yang selama ini menghambat terbitnya Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL), syarat mutlak agar proyek pengolahan sampah berbasis energi itu bisa masuk tahap financial close.
“Pak Gubernur menugaskan kami jemput bola ke Kementerian ESDM, bahkan kami sudah meyiapkan tenda, kalau lama mau buka tenda di sini, kami mau tidur saja di sini sampai dapat surat penugasan, tapi ternyata sudah dibahas kemarin pagi,” ujar Herman.
Herman mengungkapkan, dari sisi daerah, seluruh prasyarat proyek sebenarnya telah lama dirampungkan. Pemprov Jabar bahkan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES) selaku pemenang tender sejak 2024.
“Sudah ditandatangani pada 2024 dan harapannya 2025 ini sudah financial close, tapi ternyata sudah lewat 2025 ada bottleneck di penugasan ke PLN dari Kementerian ESDM,” ucapnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga telah melengkapi berbagai aspek administratif dan pengawasan, mulai dari legal opinion hingga proses review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dan sekarang Alhamdulillah sekarang sudah selesai. Ibu Dirjen langsung mengawal keputusan tentang penugasan ke PLN akan turun dan setelah itu kita dorong financial close,” katanya.
Respons positif datang dari Kementerian ESDM. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Eniya L Dewi memastikan, keputusan Menteri ESDM terkait penugasan kepada PLN tengah difinalisasi dan segera diterbitkan.
“Kita sekarang sedang memproses keputusan Pak Menteri untuk segera menugaskan PLN. Ini sudah ada di rencana tata bangunan dan lingkungan juga, jadi nanti langsung bisa terfasilitasi untuk masuk ke grid PLN, segera turun paling lambat Senin,” jelasnya.
Jika surat penugasan itu benar-benar terbit, proyek TPPAS Legok Nangka akan memasuki fase krusial setelah lama tertahan. Bagi Jawa Barat, fasilitas ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan solusi jangka panjang atas krisis pengelolaan sampah regional yang selama ini bergantung pada sistem TPA konvensional.
Editor : Doni Ramdhani

