Demi Kepercayaan Investor, Pemprov Jabar dan PII Teken Penjaminan TPPAS Legok Nangka

Pemprov Jabar menandatangani perjanjian penjaminan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) terkait proyek TPPAS Legok Nangka.

Demi Kepercayaan Investor, Pemprov Jabar dan PII Teken Penjaminan TPPAS Legok Nangka
Penandatangan perubahan dan pernyataan kembali PKS KPBU TPPAS Regional Legok Nangka, Jumat (5/6/2026) di Gedung A1 PT Free View Internasional, Dusun Sukatani Desa Cikawung Kec Terisi Kab Indramayu. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) menandatangani perjanjian penjaminan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) terkait proyek TPPAS Legok Nangka

Penjaminan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Legok Nangka dari PII ini dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur sektor lingkungan hidup yang selama ini memiliki kompleksitas tinggi, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, keberadaan TPPAS Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah regional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas.

"Saya mengapresiasi peran PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen," kata Dedi.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PII Andre Permana menuturkan penjaminan yang diberikan PII merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat kelayakan mendapat pembiayaan bank sehingga mampu menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan. 

Penjaminan TPPAS Regional Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PII. Selain menjadi proyek KPBU pertama pada 2026, proyek ini juga merupakan proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PII yang akan memberikan manfaat yang signifikan bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah. 

"Proyek ini dapat mengurangi timbulan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energi”, jelas Andre. 

KPBU TPPAS Legok Nangka menjadi tempat pengelolaan sampah untuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang dengan kapasitas hingga 2.131 ton per hari. 

Dengan teknologi waste-to-energy yang mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW, TPPAS Legok Nangka akan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah Jabar yang modern, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bandung Raya dan sekitarnya.


Editor : Doni Ramdhani