Bertambah 2, Kasus Aktif Covid-19 di Garut Jadi 15
Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Garut bertambah menjadi sebanyak 15 kasus. Hal itu menyusul adanya penambahan dua kasus baru.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut - Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Garut bertambah menjadi sebanyak 15 kasus. Hal itu terjadi menyusul adanya penambahan dua kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Tarogong Kaler, Senin 1 November 2021.
Semua kasus aktif di Garut tersebut saat ini masih dalam perawatan isolasi mandiri. Tak ada pasien positif Covid-19 dirawat di rumah sakit di Garut.
Kasus aktif adalah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani perawatan. Jumlah kasus diperoleh dari akumulasi pasien positif Covid-19 dikurangi akumulasi pasien sembuh dan meninggal dunia.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Garut Bergeming di Level 3
Keterangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut disampaikan Koordinator Komunikasi Publik Muksin, akumulasi pasien positif Covid-19 di Garut tercatat mencapai sebanyak 24.732 orang.
Ada penambahan dua kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan RT PCR, yakni laki-laki (KC-24731) usia 61 tahun dari Kecamatan Pameungpeuk, dan perempuan (KC-24732 LP) usia 45 tahun dari Kecamatan Tarogong Kaler.
Tak ada kasus pasien positif Covid-19 dinyatakan selesai pemantauan isolasinya maupun pasien meninggal dunia.
Baca Juga: DPRD Jabar Sebut Desa Cigawir Garut Dapat Jadi Contoh Desa Digital
Akumulasi pasien sembuh dari Covid-19 di Garut tercatat mencapai sebanyak 23.546 orang. Persentasenya mencapai sekitar 95,2 persen dari total pasien positif Covid-19 sebanyak 24.732 orang.
Sedangkan akumulasi pasien terpapar Covid-19 meninggal dunia mencapai sebanyak 1.171 orang. Atau sekitar 4,73 persen dari total pasien positif Covid-19 sebanyak 24.732 orang.***(zainulmukhtar)
Editor : inilahkoran


