Besok 500 Undangan Akan Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon
Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 rencananya akan dihadiri 500 undangan. Pelantikan yang akan digelar pada Selasa 17 September 2024 besok.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 rencananya akan dihadiri 500 undangan. pelantikan yang akan digelar pada Selasa 17 September 2024 besok.
“Pelaksanaan teknis sudah rampung. Kita tinggal pelaksanannya saja,” ungkap Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, Senin 16 September 2024.
Menurutnya, Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon sudah menerima SK pemberhentian anggota DPRD lama, dan juga sudah mengantongi SK pengangkatan 50 anggota DPRD yang akan dilantik besok. Intinya, acara tersebut tinggal digelar dan seluruh persiapan telah final.
Sementara lanjutnya, sudah ada dua nama pimpinan dewan sementara, yang akan memimpin jalannya pelantikan. Dua nama tersebut adalah Rudiana dari fraksi PDIP dan Darusa dari Fraksi PKB.
"Hanya dua nama yang akan memimpin jalannya pelantikan. Kalau saya no coment kalau ditanya ada nama rudiana dan darusa. Itukan kewenangan usulan masing-masing partai dan bukan ranah kami," jelasnya.
Asep juga menjelaskan, setelah prosesi pelantikan selesai, DPRD Kabupaten Cirebon akan segera memulai tahapan pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib (tatib). Namun, penyusunan tatib ini tidak harus dilakukan langsung setelah pelantikan, tetapi bisa dilakukan setelah pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
"Pembentukan tatib dapat dilakukan dengan jeda waktu setelah pelantikan, tergantung pada pembentukan Pansus," jelasnya.
Dengan persiapan yang sudah final, Asep berharap seluruh proses pelantikan hingga tahapan selanjutnya bisa berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
Secara terpisah, Plt Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah, Agung Firmansyah, memastikan bahwa SK pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Cirebon telah dikeluarkan dan diserahkan kepada Sekretariat DPRD.
"SK dari Gubernur terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD sudah kami terima dan tadi pagi diserahkan ke Setwan. Jadi pelantikannya memang sesuai jadwal," tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani


