Bey Machmudin Bakal Gunakan Hak Pilihnya di Bandung
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memutuskan, bakal menggunakan hak pilihnya di Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memutuskan, bakal menggunakan hak pilihnya di Kota bandung.
Bukan di tempat tinggal sesuai domisilinya, yakni Tangerang Selatan, Banten pada Pemilu 2024 yang digelar Rabu 14 Februari mendatang.
Bey Machmudin mengaku akan menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di dekat kediaman orangtuanya, Jalan Garut, Kota bandung.
"Saya, di jalan Garut," ujar Bey Machmudin, Senin 12 Februari 2024.
Sementara istri dan anaknya kata dia, tetap akan menyalurkan hak pilih di TPS sekitar rumah mereka, di Tangerang Selatan.
Menyalurkan hak pilih terpisah bersama keluarga kata dia, terpaksa dilakukan karena kewajibannya harus melaksanakan tugas sebagai Pj Gubernur Jabar.
"Nanti ditemani Ibu. TPS dekat KPU tapi nggak ke situ, saya akan langsung keliling," ucapnya.
Bey Machmudin juga memastikan, dia hanya akan menyalurkan hak pilih untuk Pilpres dan Pileg DPR RI akibat aturan domisili. Sehingga tidak bisa memilih Pileg untuk DPRD Jabar dan Kota bandung.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni melaporkan, di Jawa Barat telah ditetapkan 35.714.901 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 140.457 TPS.
Untuk penyelenggaraan pemilu, KPU Jabar telah melantik sebanyak 1.300.000 petugas badan ad hoc di tingkatan KPPS, yang bertugas di seluruh kabupaten/kota.
Ummi juga melaporkan, terdapat 183 juta lembar surat suara dan 750 ribu kotak suara yang saat ini pendistribusian dan pengelolaannya sedang dikebut oleh KPU Jabar. (Yuliantono)
Editor : JakaPermana

