Bey Machmudin Bakal Gunakan Hak Pilihnya di Bandung

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memutuskan, bakal menggunakan hak pilihnya di Kota Bandung.

Bey Machmudin Bakal Gunakan Hak Pilihnya di Bandung
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memutuskan, bakal menggunakan hak pilihnya di Kota Bandung.

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memutuskan, bakal menggunakan hak pilihnya di Kota Bandung.

Bukan di tempat tinggal sesuai domisilinya, yakni Tangerang Selatan, Banten pada Pemilu 2024 yang digelar Rabu 14 Februari mendatang.

Bey Machmudin mengaku akan menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di dekat kediaman orangtuanya, Jalan Garut, Kota Bandung.

Baca Juga : Belum Panen Raya Sebabkan Beras Mahal dan Langka

"Saya, di jalan Garut," ujar Bey Machmudin, Senin 12 Februari 2024.

Sementara istri dan anaknya kata dia, tetap akan menyalurkan hak pilih di TPS sekitar rumah mereka, di Tangerang Selatan.

Menyalurkan hak pilih terpisah bersama keluarga kata dia, terpaksa dilakukan karena kewajibannya harus melaksanakan tugas sebagai Pj Gubernur Jabar.

Baca Juga : 19 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Pemilu 2024 di Jawa Barat

"Nanti ditemani Ibu. TPS dekat KPU tapi nggak ke situ, saya akan langsung keliling," ucapnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana