Bey Machmudin Optimistis Jabar Kembali Raih WTP

Jumat 10 Januari 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar.

Bey Machmudin Optimistis Jabar Kembali Raih WTP
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin optimistis Pemprov kembali mampu mengunci opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 14 kali beruntun. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Jumat 10 Januari 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin optimistis Pemprov kembali mampu mengunci opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 14 kali beruntun.

Bey Machmudin menuturkan, meski ada beberapa catatan yang diberikan BPK kepada Pemprov Jabar, namun hal tersebut sudah dikaji untuk ditindaklanjuti.

"Laporan BPK, sudah cukup baik. Ada juga (catatan) yang diingatkan. In Syaa Allah mudah-mudahan bisa tercapai (WTP)," ujar Bey Machmudin baru-baru ini.

Sementara Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karyaguna berharap penyerahan LHP BPK ini dapat menjadi pertanda baik Pemproclv Jabar kembali mendapat predikat WTP.

“Terkait dengan LHP kali ini kami berharap bisa melakukan pencermatan lebih baik karena kita diberi tugas dalam hal ini DPRD dalam fungsi pengawasan. Kami lembaga DPRD juga tentu mempunyai kontribusi terhadap apapun hasil LHP BPK, pengawasan terhadap belanja daerah tentunya akan terus kami lakukan secara komperehensif," ucap Buky. 

Sebab Buki melanjutkan, baik atau kurang baik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, adalah suatu jaminan dari baiknya pelaksanaan tugas DPRD.

Sebagai tindaklanjutnya, yaitu mencermati dengan cara seksama dan sebagai rasa penuh dengan tanggung jawab atas LHP ini, pihaknya berharap hasil pencermatan akan membawa manfaat bagi kinerja pemerintah. 

"Semata mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, kami berharap semoga hasil pencermatan LHP ini akan mendapatkan hasil yang baik," pungkasnya. 


Editor : Doni Ramdhani